CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jaringan internet menjadi fasilitas penting untuk menunjang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui informasi dan percepatan penyampaian sosialisasi terkait berbagai program pemerintah yang tengah berjalan. Kemudian intenet juga menjadi lahan ekonomi kreatif baru bagi masyarakat di pedesaan.
Terutama kepada masyarakat di wilayah terpencil, khususnya di Ciamis. Kendati demikian keberadaan tihang penyangga dan kabel jaringan telekomunikasi ini dinilai meresahkan bagi sebagian masyarakat.
Untuk wilayah perkotaan kondisi kabel jaringan yang semrawut melintang menusuk pepohonan ini cukup mengkhawatirkan. Kemudian di teritori wilayah tertentu di Desa pemasangan tiang kerap bermasalah karena berbagai aspek.
Apalagi ketika musim hujan beserta angin kencang. Di wilayah Ciamis saat ini kerap terjadi bencana akibat angin kencang dan hujan deras. Longsor di berbagai wilayah dan Pohon tumbang menimpa rumah warga dan runtuh ke ruas jalan.
Dalam beberapa kasus pohon tumbang saat melakukan evakuasi Tim BPBD Ciamis kerap kesulitan karena jaringan internet yang melilit bagian pohon.
Kepala Dinas Kominfo Ciamis Tino Armyanto menjelaskan, dalam hal ini Kominfo hanya menjadi pengguna jasa Internet. Itu juga telah melalui verifikasi vendor mulai dari izin operasi dari Kominfo pusat, hingga izi penempatan tiang untuk kabel jaringan yang memerlukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Ciamis.
“Kita hanya sebagai user saja, penggunaan vendor sesuai regulasi. Mengenai pemasangan tiang itu Kominfo tidak memiliki kewenangan,” ungkapnya, Selasa, (17/12/2024).
Tahun 2023 Bupati Ciamis Telah Mengintruksikan Untuk Penertiban
Pada tahun 2023 Bupati Ciamis yang sedang menjabat yakni Herdiat Sunarya mengundang perusahaan penyedia jaringan internet/telekomunikasi dan perusahaan untuk membahas hal itu. Termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Pertemuan dilaksanakan di ruang Oproom Setda Ciamis.
Herdiat mengintruksikan penertiban selama 2 bulan. Namun hingga kini 2024 akhir belum ada realisasi terkait penertiban jaringan Fiber Optik tersebut.
Dalam regulasi izin PBG dikeluarkan oleh DPMPTSP dengan rekomendasi penggunaan bahu jalan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPRP Ciamis terkait kabel semrawut di bahu jalan.
Menggapai hal tersebut Kepala Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara menjelaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah merumuskan kemungkinan untuk solisi permasalahan tersebut. Yakni dengan membangun jaringan di bawah tanah dan solusi pemasangan tiang bersama agar tertata rapih.
Uga menjelaskan, sejauh ini laporan yang diterima Satpol PP dari masyarakat seputar terkait pemasangan tiang. Sebenarnya Ia berharap ada komunikas dari pihak Vendor yang melakukan pemasangan, sehingga Satpol PP dapat melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
“Kita tidak diberi tahu jika ada pemasangan tihang di titik-titik tertentu. Sehingga warga permasalahkan, kita bertindak secara kasuistis,” ujar Uga.
Ciamis Raih Adipura, Pelayanan Digitalisasi Terbaik, Namun Kondisi Jaringan Internet Semrawut.
Perintah Bupati Diabaikan
Direktur Lingkaran Intelegensia Nusantara (LIN) Hernawan meminta Pemerintah bergerak cepat menertibkan kondisi kabel semrawut ini. Ciamis ini merupakan peraih Adipura wilayah terbersih se Indonesia. Apalagi dalam sebuah unggahan Tiktok Ciamis saking bersihnya Netizen sebut bisa jalan-jalan telanjang kaki di Ciamis Namun kondisi itu akan bertolak belakan ketika disuguhkan kondisi semrawut kebel fiber optik sepanjang jalan.
“Pemerataan jaringan internet memang penting. Terlebih untuk akses informasi dan jaringan di wilayah terpencil. Namun harus tertib dalam hal ini merupakan peran penting Pemkab,” jelas Hernawan.
Hernawan menegaskan, dalam menyambut kemajuan zaman, mewujudkan Ciamis Nanjeur, aspek penting yang harus direalisasikan yakni akses informasi yang merata. Faktor penunjang ekonomi kreatif dan pengengembangan sumber daya manusia (SDM) sangat terpengaruh oleh fasilitas internet.
“Penertiban ini penting sebagai sinergi Pemkab dan Vendor-vendor jaringan internet agar tertib. Ini sudah ber tahun-tahun. Apalagi Bupati yang sedang menjabat telah mengeluarkan intukrsi. Penertiban jangan hanya sebatas wacana dan menjadi rumusan-rumusan tanpa realisasi nyata. Karena elemen penggerak ekonomi dan informasi sekarang ada pada Internet,” ucap Hernawan.
(Irfansyahriza)