PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, H. Yayan Herdiana, mengungkapkan bahwa angka perceraian di Pangandaran mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. Faktor ekonomi menjadi alasan utama di balik lonjakan ini.
“Memang saat ini angka perceraian di Pangandaran agak meningkat, dan kebanyakan penyebabnya adalah masalah ekonomi,” ujar Yayan kepada wartawan di Gedung Islamic Center Mangunjaya, Pangandaran, pada Senin (16/12/2024).
Meskipun demikian, Yayan tidak membeberkan data rinci terkait jumlah perceraian yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Pengadilan Agama setempat.
“Berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama, memang angka perceraian di Pangandaran masih cukup tinggi,” tambahnya.
Mediasi untuk Menekan Angka Perceraian
Sebagai langkah untuk mengurangi angka perceraian, Kemenag Pangandaran bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk melakukan mediasi terhadap pasangan yang berniat bercerai. Upaya ini bertujuan untuk membantu pasangan mempertahankan pernikahan mereka.
“Kami berusaha semaksimal mungkin dengan melakukan mediasi saat pasangan mendaftarkan pengajuan perceraian. Langkah ini harapannya bisa mencegah terjadinya perceraian,” jelas Yayan.
Perceraian ASN Terbilang Rendah
Yayan juga mengungkapkan, pengajuan perceraian oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran relatif rendah. Hal ini penyebabnya persyaratan yang mengharuskan ASN memperoleh izin dari atasan sebelum mengajukan perceraian.
“Untuk ASN, pengajuan perceraian tidak terlalu signifikan karena adanya persyaratan tersebut. Meskipun begitu, masih ada satu atau dua ASN yang mengajukan perceraian,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kemenag dan Pengadilan Agama, harapannya angka perceraian di Pangandaran dapat berkurang, sehingga kesejahteraan keluarga dapat terus terjaga.
(Sajidin/Irfansyahriza)