TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Atas Kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, menerima penghargaan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023, Tahun Ukur 2024.
Penghargaan ini diraih Pemkot Tasikmalaya atas capaian nilai IPKD tertinggi kategori Kota dengan kapasitas fiskal nilai IPKD 85,769, dan ini sesuai. dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3-372 Tahun 2024 tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan IPKD ini, diserahkan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Andi Muhammad Yusuf, dan diterima langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana, di Aula Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Kramat Raya Jakarta Pusat Senin (16/12/24).
BACA JUGA: BKPRMI Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik
Penilaian IPKD sendiri merupakan satuan ukur untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang dinilai berdasarkan beberapa dimensi dan indikator seperti Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, termasuk penilaian Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya, perangkat daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya yang selama ini terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar.
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan, berkat kerjasama semua pihak, Kota Tasikmalaya akhirnya menerima penghargaan tertinggi ini, dan ini tentu menjadi motivasi dan penyemangat kita untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,”ungkap Asep Sukmana Senin (16/12/2024).
Ia pun menjelaskan, Tentu dengan penghargaan ini membuktikan, bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
“Pola pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah dengan baik, menjadi ujung tombak dan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: IDI Kota Tasikmalaya Gelar Fun Run Doktors 74
Asep Sukmana menambahkan, Untuk mencapai sebuah keberhasilan pembangunan di daerah salah satunya yakni sistem pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif serta transparan.
“Penghargaan ini, akan menjadi pendorong kita agar, pengelolaan keuangan di Pemkot Tasikmalaya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan dengan demikian, penggunaan dan pemanfaatan anggaran daerah ini akan mampu mendorong laju pertumbuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya,” kata dia.
(Seda/Anthika Asmara)