CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah semi permanen berukuran 5×10 meter milik Juhdi (86), warga Dusun Depok, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, hangus dilalap api. Meskipun rumah tersebut habis terbakar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Berkat kesigapan anggota keluarga, pemilik rumah berhasil diselamatkan. Namun, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Feri Rochwandi, kebakaran terjadi pada Jumat malam (13/12/2024) sekitar pukul 22.10 WIB. Diduga, api berasal dari puntung rokok yang jatuh ke tempat tidur saat pemilik rumah tertidur.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh puntung rokok yang jatuh,” ujar Feri, Sabtu (14/12/2024).
Feri menjelaskan, kebakaran sempat memicu kepanikan warga sekitar karena saat api mulai berkobar, pemilik rumah masih berada di dalam. Beruntung, menantu Juhdi yang tinggal di rumah sebelah dengan sigap menyelamatkannya.
“Menantu korban sedang memasukkan sepeda motor ke dalam rumahnya ketika melihat kepulan asap dari rumah mertuanya. Ia langsung bertindak cepat masuk ke dalam dan menyelamatkan mertuanya,” jelas Feri.
Baca Juga: Bencana Alam Ancam Warga Sindangkasih Ciamis, Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah
Setelah api mulai membesar, warga sekitar bahu-membahu berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Tidak lama kemudian, anak pemilik rumah menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Ciamis untuk meminta bantuan.
“Kami langsung menerjunkan satu unit mobil tangki pancar untuk memastikan api benar-benar padam,” tambah Feri.
Beruntung, kobaran api berhasil dijinakkan tanpa merambat ke rumah lainnya. Meski begitu, musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyebab kebakaran, termasuk kebiasaan yang tampaknya sepele seperti merokok di dalam rumah.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)