Ciamis, FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis menyimpan kekayaan budaya yang luar biasa. Ribuan situs budaya dan petilasan telah teridentifikasi dan tercatat oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis.
Kepala Disbudpora Ciamis, Dadang Darmawan, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2023, pihaknya telah mendata sebanyak 1.218 situs diduga cagar budaya. Data lengkap mengenai situs-situs ini telah disusun dalam sebuah buku berjudul “Ciamis 1000 Situs” yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dari ribuan situs yang tercatat, terdapat 13 situs yang telah ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya. Beberapa di antaranya yang terkenal adalah Situs Karangkamulyan, Gunung Susuru, Samida, Ganoang, Geger Emas Panjalu, Candi Ronggeng Pamarican, dan Situs Tambaksari.
BACA JUGA: Rumah Warga di Desa Girilaya Ciamis Terancam Terseret Longsor
“Peningkatan status ini merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam situs-situs tersebut,” ujar Dadang.
Selain mendata situs, Disbudpora Ciamis juga telah mendata sebanyak 225 kuncen atau juru pelihara situs. Para kuncen ini berperan penting dalam menjaga dan melestarikan situs-situs budaya di wilayahnya masing-masing.
Dadang berharap dengan adanya data yang lengkap mengenai situs-situs budaya di Ciamis, upaya pelestarian dan pengembangan potensi wisata budaya dapat dilakukan secara lebih efektif.
(Husen/Anthika Asmara)