CIAMIS,FOKUSJabar.id: Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi tiga ekor ular kobra di dua kecamatan berbeda pada Rabu (4/12/2024). Salah satu yang menarik perhatian adalah penangkapan seekor ular King Kobra sepanjang empat meter di dapur rumah seorang warga di Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinegara.
Evakuasi Ular King Kobra di Desa Cintanagara
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Feri Rochwandi, menjelaskan bahwa petugas Damkar pos WMK Kawali menerima laporan dari warga terkait keberadaan ular King Kobra besar di rumah Esih (60), warga Dusun Pangrumasan, Desa Cintanagara.
“Saat nenek Esih hendak memasuki dapur rumahnya, ia melihat ular tersebut melintas di hadapannya. Karena kaget, ia berteriak meminta pertolongan warga,” ujar Feri.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat segera datang, tetapi tidak ada yang berani menangkap ular tersebut. Akhirnya, mereka melaporkan kejadian itu kepada petugas Damkar.
Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil menangkap ular tersebut dengan aman. “Ular ini cukup berbahaya jika tidak ditangani dengan benar. Kami kemudian membawa ular tersebut ke markas pos Damkar WMK Kawali untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman,” tambah Feri.
Penangkapan Ular di Desa Pamalayan dan Handapherang
Selain menangkap King Kobra di Kecamatan Jatinegara, petugas Damkar juga berhasil mengevakuasi dua ekor ular kobra di Kecamatan Cijeungjing.
“Di Desa Pamalayan, ular ditemukan di tumpukan barang bekas di belakang rumah warga. Sementara di Desa Handapherang, ular berhasil dievakuasi dari plafon kayu di atas kamar mandi,” jelas Feri.
Ketiga ular kobra tersebut telah ditangkap dengan aman dan akan dilepasliarkan ke habitat aslinya untuk memastikan keselamatan warga.
Dengan keberhasilan ini, petugas Damkar mengingatkan warga untuk segera melaporkan kejadian serupa jika menemui ular berbisa, terutama yang berada di sekitar permukiman, agar dapat ditangani dengan tepat oleh pihak berwenang.
(Husen Maharaja/Irafnsyariza)