TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat melalui Deklarasi Open Defecation Free (ODF) 2024. Deklarasi ini dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024) di Hotel Aston Inn, Jalan R.E. Martadinata Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, bersama pejabat eselon II, camat, lurah, kepala puskesmas, kader kesehatan, dan masyarakat umum. Deklarasi ODF bertujuan mengakhiri praktik buang air besar sembarangan (BABS) di Kota Tasikmalaya, sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Langkah Strategis Mewujudkan Kota Sehat
Pj Wali Kota Asep Sukmana menjelaskan, deklarasi ini menjadi langkah penting bagi Pemkot Tasikmalaya bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab menyediakan lingkungan yang bebas dari risiko kesehatan, termasuk praktik BABS,” ujar Asep.
Ia menegaskan, Deklarasi ODF tidak hanya berfokus pada komitmen. Tetapi juga aksi edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengubah perilaku yang tidak higienis.
“ODF mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, yang pada akhirnya akan mencegah berbagai risiko kesehatan,” tambahnya.
Pilar STBM untuk Stop BABS
Asep menyoroti pentingnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai pilar utama untuk menghentikan BABS. Ia mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga seluruh 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya mencapai deklarasi ODF.
Namun, Asep juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan yang harus diatasi. “Meski semua kelurahan sudah mendeklarasikan ODF, kita tidak boleh lengah. Data menunjukkan 28,12 persen masyarakat Kota Tasikmalaya masih mempraktikkan BABS, misalnya ke sungai dan kolam. Angka ini masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Manfaat Deklarasi ODF
Program ODF diharapkan dapat mengurangi penyakit berbasis lingkungan seperti diare, hepatitis, dan demam berdarah. Selain itu, sanitasi yang baik diyakini mampu mencegah stunting, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan kuat.
“Dengan deklarasi ini, kita optimis Kota Tasikmalaya ke depan akan menjadi kota yang lebih sehat. Bebas dari stunting, dan lebih sejahtera,” tutup Asep.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tasikmalaya dalam membangun kesadaran. Kemudian juga membangun komitmen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
(Seda/Irfansyahriza)