Kamis 12 Desember 2024

Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tunjangan

BANJAR,FOKUSJabar.id: Mantan angggota DPRD Kota Banjar periode 2014 – 2019 Budi Sutrisno meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar segera menetapkan tersangka dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. 

“Kalau ada keberanian kejaksaan itu segera tetapkan tersangkanya,” kata Budi Sutrisno yang akrab disapa BS ini saat ditemui di salah satu cafe di Kota Banjar Jumat malam (29/11/2024).

Alasan Budi kenapa Kejaksaan harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena sudah jelas alurnya. Menurut Budi, dalam kasus ini tinggal adanya keberanian dari Kejaksaan saja untuk menetapkan tersangka. Mengingat, penanganan kasus ini juga sudah terbilang lama dan statusnya juga sudah masuk ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA: Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar Tak Dibayar, Setwan Tunggu Hasil Konsultasi

“Ini alurnya sudah jelas, tinggal adanya keberanian dari Kejaksaan saja,” kata Budi

Sebelumnya, BS sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Senin (25/11/2024) berkaitan dengan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. Budi mengaku dirinya dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan karena pada saat dirinya menjabat menjadi anggota DPRD Kota Banjar masuk menjadi anggota pansus peraturan daerah tentang tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar.

 “Yang ditanyakan soal perda. Saya waktu itu anggota pansusnya,” kata Budi.

Lanjut kata Budi, selain dirinya pada hari yang sama ada beberapa mantan anggota DPRD Kota Banjar yang juga dimintai keterangan. Bahkan selain para mantan anggota DPRD Kota Banjar yang dimintai keterangan, ada beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Kota Banjar yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan. 

“Ada juga beberapa mantan anggota dewan yang kemarin diperiksa bareng saya,” kata Budi.

BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Berikan Rekomendasi Terhadap RAPBD 2025

Momen hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember harus dijadikan momen penting bagi pihak Kejaksaan untuk menetapkan tersangka. Hal itu selain kasus ini sudah menjadi sorotan di masyarakat kepercayaan dari publik terhadap Kejaksaan akan semakin meningkat. 

“Hari anti korupsi harusnya dijadikan momen bagi kejaksaan Kota Banjar agar kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,” kata Budi.

(Agus/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img