JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan melarang pengemudi ojek online (ojol) untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya.
“Kami ingin memastikan subsidi BBM hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yaitu masyarakat miskin atau yang rentan secara ekonomi. Ojol, meskipun mereka berperan penting dalam ekonomi digital, bukanlah kelompok yang masuk kategori penerima subsidi,” ujar Bahlil, Kamis (28/11/2024).
BACA JUGA: Jelang Munas, DPD Golkar Jabar Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketum
Menurutnya, penggunaan BBM bersubsidi oleh ojol dianggap tidak sejalan dengan tujuan utama pemberian subsidi, yaitu membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar.
“Subsidi ini didanai oleh uang negara. Jadi, penting bagi kami untuk menyalurkannya secara tepat sasaran,” kata dia.
Mekanisme Pengawasan Akan Diperketat
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan instansi terkait, untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif. Nantinya, kendaraan yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi akan langsung dilarang membeli BBM jenis tertentu, seperti Pertalite dan Solar.
“Kami sedang mempertimbangkan implementasi sistem digital untuk mendeteksi kendaraan yang berhak. Sistem ini akan berbasis data, sehingga meminimalkan potensi pelanggaran,” kata Bahlil.
Namun, ia juga menyebut bahwa kebijakan ini tidak bermaksud untuk mendiskriminasi pengemudi ojol. Sebagai solusi, pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif atau bantuan langsung kepada pengemudi ojek online agar dampak kebijakan ini dapat diminimalkan.
Reaksi dari Pengemudi Ojol
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan pengemudi ojek online. Salah seorang pengemudi, Agus (34), menyatakan keberatannya terhadap rencana ini.
“Kalau BBM subsidi dilarang, pengeluaran kami pasti akan naik. Pendapatan kami tidak sebanding jika harga bahan bakar terus naik,” ungkap Agus.
Sebaliknya, beberapa pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan keadilan. “Subsidi memang seharusnya untuk mereka yang lebih membutuhkan, bukan untuk pelaku usaha, termasuk ojek online,” ujar Rina, seorang ibu rumah tangga.
Dukungan Kebijakan Subsidi Tepat Sasaran
Bahlil menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program reformasi subsidi energi yang dicanangkan pemerintah. Dengan mengarahkan subsidi kepada masyarakat miskin, pemerintah berharap mampu mengurangi beban anggaran negara sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi.
“Ini langkah strategis untuk menciptakan keadilan sosial. Kita harus mulai belajar menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Bahlil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka dialog dengan para pelaku ojek online untuk mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan prinsip keadilan dalam penyaluran subsidi.