CIAMIS,FOKUSJabar.id: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2045 adalah dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup kurun waktu 20 tahun. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Visi Indonesia Emas 2045
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis David Firda melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tigin Ary Ginanjar menjelaskan, RPJPN 2025–2045 menetapkan visi nasional “Indonesia Emas 2045, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.”
Visi ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan nasional dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lintas generasi dengan mempertimbangkan kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Visi Jangka Panjang Kabupaten Ciamis 2025–2045
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Ciamis adalah:
“Ciamis Nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis Religius, Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan)”
Visi ini memiliki makna:
- Nanjeur: Dalam bahasa Sunda, berarti “melesat ke atas,” mencerminkan harapan Kabupaten Ciamis untuk terus berkembang dalam pembangunan berbasis pertanian, pariwisata, dan industri demi kesejahteraan masyarakat.
- Religius: Masyarakat Ciamis mengutamakan nilai-nilai agama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan keadilan, kejujuran, kebermanfaatan, disiplin, keseimbangan, dan rendah hati.
- Maju: Kabupaten Ciamis terus bergerak maju untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas, kesetaraan dengan daerah lain, serta modernitas dan inovasi.
- Tangguh: Kabupaten Ciamis mampu menghadapi tantangan dan krisis dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan maupun kesehatan.
- Berkelanjutan: Pembangunan dilakukan secara terencana dan terukur untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam, kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola yang baik. Hal ini mencakup keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Misi Pembangunan Jangka Panjang
Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan misi yang menggambarkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan. Misi RPJPD Kabupaten Ciamis 2025–2045 adalah:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif.
- Mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas ekonomi.
- Mewujudkan masyarakat madani, budaya lestari, dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar.
- Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok
Visi dan misi ini diterjemahkan ke dalam arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator target. Arah kebijakan berfungsi sebagai pedoman untuk menentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan selama 20 tahun. Sasaran pokok merefleksikan kinerja setiap tahapan menggunakan indikator progresif.
Tema Pembangunan Per Tahapan
- Tahap 1: Penguatan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kemandirian.
- Tahap 2: Percepatan pembangunan melalui penguatan inovasi dan daya saing daerah.
- Tahap 3: Keberlanjutan dan perluasan daya saing daerah.
- Tahap 4: Perwujudan Kabupaten Ciamis yang religius, maju, tangguh, dan berkelanjutan.
RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2045 adalah komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, inovasi, dan keberlanjutan.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan, memastikan Kabupaten Ciamis terus berkembang menuju visi Ciamis Nanjeur 2045,” pungkas Tigin.
(Bappeda Ciamis/Irfansyahriza)
.