Rabu 15 Januari 2025

Bawaslu Ciamis Tangani Kasus Pelanggaran Netralitaras Kepala Desa

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis tindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis dan Pemilihan Gubernur Jabar (Pilgub) Jabar. 

 Komisioner Bawaslu Ciamis Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas Wulan Sarifah mengatakan bahwa pihaknya menerima empat laporan terkait pelanggaran netralitas Kades di Ciamis, tiga diantaranya sedang ditangani, namun proses hanya sampai Bawaslu tidak sampai pada pihak kepolisian. 

“Pelanggaran yang dilakukan Kades yang bersangkutan adalah mengunduh konten yang seolah-olah menguntung salah satu pihak, dan merugikan salah satu pihak lainnya,” kata Wulan. 

BACA JUGA: Polres Ciamis Perkuat Edukasi Anti-Narkoba di Kalangan Pelajar

 Pelanggaran netral ini menurutnya, ada pada pemilihan bupat Ciamis dan ada juga pelanggaran yang dilakukan pada Pilgub Jabar. 

“Kami terus mendalami kasus ini dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Wulan melanjutkan, sedangkan yang dalam proses yang sedang ditangani Bawaslu Kabupaten Ciamis ada salah seorang kepala desa yang berada dalam kampanye salah satu calon gubernur Jawa Barat.

“Kepala desa yang bersangkutan berada di lokasi saat Calon gubernur Jabar melakukan silaturahmi dengan warga di Ciamis,” ujarnya.

Kemudian terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Ciamis, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan, baik itu untuk Pilgub Jabar maupun Pilbup Ciamis. 

BACA JUGA: Pengungsi Pergerakan Tanah di Banjaranyar Ciamis Butuh Bantuna Logistik

“Untuk ASN di Kabupaten Ciamis tidak ada temuan pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya. 

(Husen Maharaja/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img