Kamis 12 Desember 2024

Pj Wali Kota Bandung Pastikan Tanggul Sungai Citepus Diperbaiki

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara memastikan tidak ada korban jiwa akibat ambruknya tanggul penahan atau kirmir di bibir Sungai Citepus yang berlokasi di Jalan Industri Dalam, Kecamatan Cicendo.

Insiden tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Kota Bandung  pada Minggu (17/11/2024) kemarin.

BACA JUGA:

Kunjungi Vihara di Cirebon, Jeje Wiradinata Tegaskan Pentingnya Toleransi Beragama

Koswara menyampaikan, tanggul yang ambruk segera diperbaiki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

“Tanggulnya akan dibangun ulang oleh BBWS menggunakan dana darurat yang dimiliki BBWS. Pemerintah Kota Bandung akan membantu proses pembersihan area yang terdampak,” kata Koswara, Senin (18/11/2024).

Selain perbaikan tanggul, pemerintah juga mengidentifikasi potensi kerusakan serupa di area lain sepanjang Sungai Citepus.

“Kita identifikasi lokasi-lokasi yang rawan runtuh untuk dimasukkan ke dalam program mitigasi bencana,” kata Pj Wali Kota Bandung.

Koswara menyebut, 16 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar lokasi sudah dievakuasi. Empat KK langsung terdampak akibat runtuhnya tanggul.

Sedangkan 12 KK lainnya dipindahkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi keruntuhan susulan.

“Kami sedang mencarikan tempat pengungsian yang lebih layak dan bisa digunakan dalam waktu yang cukup lama,” ucapnya.

BACA JUGA:

Ketua Satria Gerindra KBB Siap Menangkan Pasangan Jeje-Asep di Pilkada

Untuk sementara, mereka ditempatkan di beberapa lokasi. Seperti sekolah dasar (SD), Posyandu dan Rumah Susun (Rusun).

Pemerintah Kota Bandung memastikan kebutuhan dasar warga yang mengungsi tetap terpenuhi selama masa relokasi.

Perbaikan tanggul oleh BBWS direncanakan mulai dilaksanakan bulan ini. Selain memperbaiki tanggul, warga yang tinggal di sekitar bibir sungai diimbau untuk mundur dari area sepadan sungai sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggul akan dibangun ulang oleh BBWS. Dan rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan untuk memastikan keamanan,” kata Koswara.

Menurut aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter dari bibir sungai. Hal ini penting untuk evakuasi dan pengamanan tanggul.

BACA JUGA:

Momen Gita KDI Nyanyi Lagu “Jayanti” di Penutupan Debat Pilgub Jabar Ke Dua

“Jika beban tanggul berasal dari samping, masih kuat. Tapi kalau dari atas seperti rumah atau bangunan, pasti tidak akan tahan. Kecuali tanggulnya terbuat dari beton,” jelas Pj Wali Kota Bandung.

Koswara juga mengingatkan warga untuk selalu waspada. Terutama saat memasuki musim hujan. Mengingat potensi bencana yang bisa terjadi di sekitar wilayah aliran sungai.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img