PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pihak Vendor pengelola parkir di kawasan objek wisata Pangandaran, PT. Garuda General Service menunda pemberlakuan penerapan palang parkir di pintu masuk utama Pantai Pangandaran.
“Kita memang saat ini sudah mendirikan palang parkir. Hanya, tadi menerima masukan-masukan dari perwakilan masyarakat,” kata Direktur PT. Garuda General Service, Andi Rento Ikbal di Hotel Grand Mutiara Pangandaran, Jum’at (8/11/2024) siang.
Baca Juga: Persiapan Pilkada 2024, KPU Pangandaran Lantik 5.418 KPPS
Berdasarkan masukan-masukan itu, pihaknya harus melakukan sosialisasi yang sempurna di tingkat bawah.
“Jadi, tentunya kita akan mengikuti tahapan tersebut dan nanti kita akan berdiskusi berdialog masyarakat dan pihak Desa,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah meneken kontrak dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait pengelolaan parkir selama 15 tahun.
“Nilai PAD sesuai PP 35 ada bagi hasil. di kawasan objek wisata di Pangandaran ke instansi terkait,” ucap Andi.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Pangandaran mempertanyakan terkait pemasangan palang parkir di pintu masuk utama objek wisata Pantai Pangandaran.
Mereka mempertanyakan bagaimana nasib warga dari luar lima Desa di Kabupaten Pangandaran yang beraktivitas dan bekerja di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
“Kan, warga yang kerja di kawasan wisata itu tidak hanya dari 5 Desa itu saja. Ada dari beberapa Desa lainnya. Nah, itu bagaimana,” ujar Kustiawan (33) seorang warga di Kecamatan Kalipucang.
Sementara, Pemda hanya menggratiskan tarif parkir di pintu masuk utama objek wisata untuk warga yang ada di lima Desa (Pananjung , Pangandaran, Wonoharjo, Babakan dan Cikembulan), serta sekitar kawasan wisata tersebut.
(Sajidin/Irfansyahriza)