Sabtu 11 Januari 2025

Persiapan Pilkada 2024, KPU Pangandaran Lantik 5.418 KPPS

PANGANGANDARAN,FOKUJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah secara resmi melantik 5.418 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 774 tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024 Kamis, (7/11/2024).

Pelaksanaan pelantikan ini secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran dengan menghadirkan jajaran KPU, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: PJs Bupati Targetkan Libur Nataru Wisata di Pangandaran Punya Wajah Baru

Dalam momen pelantikan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh anggota KPPS. 

Ia menyatakan, pelantikan ini merupakan langkah penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Pangandaran. 

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah resmi dilantik hari ini. Saudara-saudara adalah ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS. Saudara menjalankan amanah besar dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib, lancar, dan akuntabel. Kepercayaan ini harus saudara jaga dengan sepenuh hati dan profesionalisme,” ungkap Muhtadin.

Muhtadin juga memberikan arahan mengenai orientasi tugas yang harus para anggota KPPS emban. 

Ia menegaskan pentingnya pemahaman semua anggota KPPS mengenai tanggung jawab mereka. Termasuk kemudian dalam pengaturan logistik TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prosedur, serta pengamanan hasil pemilihan.

“Anggota KPPS harus bekerja secara teliti, transparan, dan kemudian bebas dari segala bentuk intervensi. Bimbingan teknis nanti hendaknya menjadi bekal untuk menjalankan setiap tugas secara optimal. Dengan senantiasa kemudian menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran Tahun 2024 ini,” kata dia.

(Sajidin/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img