GARUT,FOKUSJabar.id: Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) gelar sarasehan nasional bertempat di Gedung Al Mahdiyin, Jalan Raya Cijolang-Limbangan, Selsa (5/11/2024).
Sarasehan tersebut mengusung tema Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024.
BACA JUGA:
Deden Sopian Optimistis Santri Menang 60 Persen
Ketua Umum PM Gatra, Holil Aksan Umarzen mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyemangati ruh perjuangan para aktivis dan pejuang pemekaran daerah menyusul pergantian Presiden RI dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Menurut Holil, berdasarkan hasil kajian Feasibility Study (FS) yang dilakukan Unpad, Garut Utara mendapatkan nilai 387 (layak). Oleh karena itu, saatnya sekarang melakukan gerakan ke pemerintah pusat agar mencabut moratorium pemekaran daerah.
Pasalnya, jumlah penduduk Kabupaten Garut sudah mencapai 2,7 juta dengan wilayah yang sangat luas. Oleh karena itu, sudah sangat layak dimekarkan menjadi 3 pemerintahan. Yakni, Kabupaten Garut sebagai induk, DOB Garut Utara dan Selatan.
“Mudah-mudahan dari Saresehan Nasional ini nantinya dapat memberikan rumusan rekomendasi kepada presiden khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut moratorium karena aspirasi pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” kata Holil yang juga Ketua Forkodetada Jawa Barat (Jabar).
Ketua 1 PM Gatra, Dede Nurochim, Ketua 2 (Isep Basir), Ketua 3 (Aep Saepudin), Sekretaris Umum (Imron Abdul Rojak) dan Bendahara, Tatang Abdul Basit sepakat agar pemerintah bersikap adil.
Di mana Papua dan Sulawesi bisa Pemekaran Daerah. Sementara Provinsi Jawa Barat selalu berdalih moratorium.
Aep Saepudin, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu acara sarasehan nasional bisa berjalan sukses dan gebyar.
“Alhamdulillah acara sarasehan nasional sukses dan gebyar. Terima kasih Kepala Biro Tapem Pemda Garut (Ganda), Wakil Ketua DPRD (Subhan Fahmi), dan para mantan anggota DPRD Garut (Deden Sopian, Taufik Hidayat, Ade Husna dan Yayuk),” ungkapnya.
Pihaknya memohon doa dari masyarakat Garut Utara khususnya agar rumusan rekomendasi dari para nara sumber bisa menyakinkan pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
BACA JUGA:
Pemkab Garut-Kejari Jalin Kerja Sama Bidang Hukum
Ketua Dewan Pembina PM Gatra dan Guru Besar UIN Sunang Gunung Djati bandung, Adang Hambali menegaskan, jika moratorium sudah dicabut maka harus segera menyiapkan semua persyaratan yang belum terpenuhi.
“Rapatkan barisan dan jalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan lobi-lobi politik agar Presiden bisa segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” pesannya.
Dia menyebut, ada komitmen yang harus dipegang oleh para pejuang pemekaran daerah. Yakni, niat ibadah kepada Allah SWT dan komitmen terhadap kebangsaan.
“Jika nanti moratorium dicabut, maka harus dipersiapkan langkah-langkah yang kongkret dalam setiap bidang secara proporsional dan professional,” ucap Dia.
Ketua Pinilih Gerakan Sunda Jawa Barat, Andri Kantaprawira mengatakan, jika dilihat dri historis Garut Utara sangat layak dimekarkan.
Gatra merupakan sebuah wilayah legenda. Pasalnya, di Garut pernah berdiri tiga negara (Negara Indonesia, Negara Islam Indonesia dan Negara Pasundan). Kelebihan lainnya, orang Garut hebat-hebat dan telah sukses menjadi pemimpin.
Mantan Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri mengungkapkan, proses paripurna di DPRD Garut sangat mulus dan kondusif karena dilakukan lobi politik yang sangat cantik.
BACA JUGA:
Anton Heryanto: Ini Penyebab 02 Ungguli 01 di Pilkada Garut
Sehingga Surat Keputusan Bersama untuk penetapan CPDOB Garut Utara (DPRD dan Bupati Garut) berjalan dengan baik, mulus dan kondusif.
“Saat ini yang harus disiapkan adalah Tata Ruang Pemekaran CDOB Garut Utara, Tata Ruang RT/RW dan persyaratan lainnya. Sehingga Ketika diparipurnakan oleh DPR RI sudah siap, bisa berjalan dengan lebih baik, maju, sejahtera dan meningkat IPM-nya,” tutup Bajuri.
(Bambang Fouristian)