Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Tasikmalaya Tingkatkan Akses Informasi Hukum Masyarakat Melalui JDIH

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kepala Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya, Yudha Awaluddin, mengungkapkan bahwa aplikasi JDIH akan menjadi pusat informasi yang lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat mengenai berbagai produk hukum yang berlaku di Kota Tasikmalaya, seperti Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Tujuan kami adalah agar masyarakat dapat dengan mudah memahami aturan-aturan yang berlaku dan mengetahui hak-hak mereka. Dengan begitu, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” ujar Yudha saat Rapat Koordinasi HAM di Aula Balekota Tasikmalaya, Selasa (5/11/24).

BACA JUGA: Bantu Atasi Sampah, Bank Bjb Salurkan Bulldozer ke Pemkot Tasikmalaya

Yudha menambahkan bahwa optimalisasi JDIH merupakan salah satu langkah konkret Pemkot Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi hukum yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

“JDIH akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum di Kota Tasikmalaya. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat terkait produk-produk hukum yang telah dikeluarkan,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Kerahkan Segala Macam Cara untuk Atasi Stunting

Sebagai bentuk komitmen terhadap HAM, Kota Tasikmalaya telah berhasil meraih 11 penghargaan dari Pemerintah Pusat sejak berdiri pada tahun 2001. Prestasi ini membuktikan bahwa Pemkot Tasikmalaya telah berhasil membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img