TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Surat suara Pilkada 2024 tiba di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), Jalan AH Nasution Mangkubumi, Selasa (29/10/2024) malam.
Surat suara tersebut dipantau dan disaksikan langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah bersama Kapolres AKBP Joko Sulistiono, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol ARM Yan Octa Rombenanta, Ketua Bawaslu serta unsur Forkopimda.
BACA JUGA:
Anton Heryanto: Ini Penyebab 02 Ungguli 01 di Pilkada Garut
Sebagai informasi, surat suara tersebut dicetak di Cikarang. Dalam perjalanan menuju Kota Tasikmalaya berjalan aman dan lancar.
Cheka Virgowansyah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kota Tasikmalaya.
“Tentu kita apresiasi teman-teman di KPU yang telah bekerja keras. Pendistribusian surat suara dari percetakan selamat dan lancar,” ungkap Cheka Virgowansyah.
Menurut Dia, surat suara merupakan komponen terpenting dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga ketersediaannya harus menjadi perhatian serius.
“Kedatangan surat suara menunjukkan jika Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar sudah didepan mata. Dengan demikian, KPU sebagai penyelenggara tentu sudah siap menyukseskannya,” kata Cheka.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, proses pengiriman surat suara dari Cikarang menuju gudang logistik KPU mendapat pengawalan.
“Selama perjalanan pengiriman berjalan lancar dengan pengawalan khusus dari tim gabungan. Sedikitnya 20 personel mengawal hingga tiba di gudang logistik KPU,” ungkap Joko.
BACA JUGA:
Desa Margaharja Ciamis Dinobatkan sebagai Kampung Zakat
Ia menuturkan, logistik KPU ini menjadi area vital. Sehingga perlu mendapat penjagaan dan pengamanan khusus.
“Setiap hari selama 24 jam, gudang logistik KPU ini terus dijaga dan diamanahi. Setiap hari ada 6 personel gabungan yang menjaga dan patroli,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, malam tadi surat suara sudah tiba di gudang logistik KPU di Mangkubumi.
“Kebutuhan surat suara 580.004. Termasuk cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. Sementara untuk Pilgub Jawa Barat sebanyak 558.004 lembar,” singkatnya.
(Seda/Bambang Fouristian)