PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima logistik surat suara pada Minggu (27/10/2024) malam.
Total surat suara yang diterima sebanyak 343.157 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan 343.157 lembar untuk Pemilihan Bupati Pangandaran (Pilbup Pangandaran).
Kemudian, sebanyak 2.000 lembar disiapkan untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA: KPU Pangandaran Pastikan Salah Cetak APS Bukan Unsur Kesengajaan
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah termasuk cadangan sebesar 2 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi, jumlah surat suara yang kita terima merupakan akumulasi dari kebutuhan utama dan cadangan,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, menurut Muhtadin, proses sortir dan pelipatan surat suara. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami juga tengah menyiapkan tim dan mengkonfirmasi petugas yang akan menangani proses sortir dan lipat,” jelasnya.
Ia mengatakan, petugas sortir dan lipat akan dipilih dari masyarakat dengan mempertimbangkan aspek netralitas.
“Kami akan memeriksa apakah mereka terlibat dengan partai politik atau tim sukses. Hal ini untuk memastikan tidak ada keberpihakan,” kata dia.
Sementara, jika dalam proses sortir dan pelipatan ditemukan surat suara yang rusak, seperti sobek atau keliru cetak, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan produksi.
BACA JUGA: KPU Pangandaran Mengundi Nomor Urut Calon Bupati di Pilkada 2024, Ini Pesan Paslon
“Jika jumlah surat suara yang rusak mempengaruhi kebutuhan pilkada, kami akan meminta cetak ulang,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh persiapan akan dilaksanakan secara profesional dan netral. Hal itu demi kelancaran pelaksanaan Pilgub dan Pilbup di wilayah tersebut.
(Sajidin/Anthika Asmara)