BANDUNG,FOKUSJabar.id: Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini telah resmi dibuka pada Rabu (23/10/2024) Flyover sepanjang 700 meter itu diproyeksikan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Andir dan Cicendo.
Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara menyampaikan, peresmian dan pembukaan Flyover Ciroyom dilakukan setelah ada uji kelayakan jalan yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).
“Berdasarkan informasi dari BTP kelayakan jalan (flyover Ciroyom) sudah bisa dipakai. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat sudah bisa tidak terganggu lagi dengan adanya perlintasan untuk feeder kereta cepat,” kata Koswara.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Perketat Izin Pembangunan di Kawasan Bandung Utara
Koswara menyebut, Flyover Ciroyom ini sudah dilengkapi rambu keamanan sepanjang jalan layang. Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu jalan di daerah bawah jalan layang.
“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga bisa menyelesaikan potensi persoalan dengan hadirnya persimpangan yang digunakan feeder kereta cepat (Whoosh),” katanya.
Jalan layang ini dioperasikan untuk menjaga arus mobilitas warga yang melintas kawasan tersebut. Pasalnya, perlintasan yang biasa digunakan kendaraan ini sering dilalui feeder kereta cepat atau Whoosh.
Menurut Koswara, jika operasional feeder telah mencapai angka maksimal di 67 kali, artinya perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.
“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi, 3 menit sekali. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan, pihaknya segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover.
Nantinya, Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.
Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton. Sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom. Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah jalan layang, mengikuti ketentuan rambu yang ada.
Asep berharap, semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Cadangan Beras Tahap Tiga Sudah 100 Persen Tersalurkan
Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.
“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” kata Endang.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)