Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bakal Perketat Izin Pembangunan di Kawasan Bandung Utara

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) . Hal itu agar Kawasan Bandung Utara tak semakin kritis.

“Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja,”kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Cadangan Beras Tahap Tiga Sudah 100 Persen Tersalurkan

Koswara mengakui, masih banyak bangunan yang hadir dan tidak mementingkan kawasan. Gedung, rumah, dan bangunan lainnya semakin banyak di Kawasan Bandung Utara.

Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung: Peningkatan Kualitas Peralatan Diskar PB Sangat Diperlukan

“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus ada pengendalian,” tuturnya.

Atas hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.

“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada resapan,” ungkapnya.

(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img