Sabtu 11 Januari 2025

GNPK-RI Jabar Minta Kejati Awasi Ketat Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Surat ini berkaitan dengan dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Kota Banjar periode 2019-2024, yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

GNPK-RI meminta agar Kajati Jabar melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.

Baca Juga: Pemdes Rejasari Banjar Perbaiki Lapangan Rancabulus Guna Tingkatkan PADes

“Kami berharap kasus ini tidak terhenti dan dapat terselesaikan secara tuntas. Terutama yang terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD. Hingga adanya putusan hukum,” ujar Ketua GNPK-RI Jabar, Abah Nana, pada Selasa (22/10/2024).

Abah Nana juga menyampaikan, beberapa hari yang lalu bertemu dengan aktivis anti-korupsi di Kota Banjar, Soedrajat Argadireja, yang lebih akrab dengan sebutan Ajat Doglo.

“Sebagai warga Banjar, saya sangat peduli dan ingin berperan aktif dalam melakukan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan penegak hukum. Khususnya Kejari Kota Banjar,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para aktivis, terutama kepada Ajat Doglo. Yang mana telah lama bermitra dalam membahas kasus-kasus korupsi di Kota Banjar. Menurut Abah Nana, ada kemungkinan kasus ini akan menjadi bagian dari jilid II perkara korupsi di Kota Banjar.

“Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera. Bagi kami di GNPK-RI, satu kata yang selalu kami pegang adalah lawan korupsi dan hukum mati untuk koruptor. Kami juga mendapatkan respons positif dari rekan-rekan di Kejati Jabar untuk menindaklanjuti surat yang kami kirimkan,” pungkasnya.

(Agus/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img