Kamis 12 Desember 2024

KPU Jabar Pastikan dengan Sirekap Rekapitulasi Suara Lebih Cepat dan Transparan

BANDUNG,FOKUSJabar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses penghitungan suara dan meningkatkan transparansi pemilu.

Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, menjelaskan bahwa Sirekap merupakan inovasi terbaru dalam dunia pemilu yang dirancang untuk memudahkan semua pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat. Dengan Sirekap, hasil penghitungan suara dapat diakses secara real-time melalui perangkat mobile maupun web.

“Sirekap ini seperti asisten pribadi bagi KPU. Sistem ini akan membantu kami dalam menghitung suara dengan lebih cepat dan akurat,” ujar Ahmad.

BACA JUGA: DKPP Kembali Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Jabar

Sirekap Mobile: Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan perangkat Android. KPPS akan memotret hasil pemungutan suara, dan foto tersebut akan diproses dalam aplikasi Sirekap.

Sirekap Web: Digunakan untuk rekapitulasi dan sebagai alat bantu bagi KPU dalam penghitungan suara. Sistem ini memungkinkan hasil pemungutan suara ditampilkan secara real-time, sehingga mengurangi waktu tunggu yang sebelumnya panjang.

Sirekap Offline: Diterapkan di daerah yang tidak memiliki akses internet. Data dapat diunggah dalam format PDF meskipun tanpa koneksi internet.

Ahmad juga mengungkapkan, pentingnya penyediaan akses internet yang memadai untuk penggunaan Sirekap. 

“Pengguna akan mendapatkan akun dengan username dan password sebelum melakukan unggahan data. KPU Jabar telah memastikan bahwa sistem ini aman dan siap digunakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Debat Kandidat, KPU Jabar Rumuskan Pertanyaan yang Akan Diajukan Untuk Calon Gubenur

Sebagai langkah persiapan, KPU Jabar akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat pada tanggal 25-29 Oktober 2024. 

Dengan adanya Sirekap, diharapkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara dapat meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Berita Terbaru

spot_img