BANJAR,FOKUSJabar.id: Sejak seremoni pelantikan pada 5 Agustus 2024, anggota DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 hingga kini, dua bulan kemudian, masih belum menerima tunjangan perumahan dan transportasi. Kondisi ini telah dikonfirmasi oleh beberapa anggota DPRD.
Salah satu anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Hanura, Hendri Purnomo, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Baru 2 Parpol Yang Mengajukan Nama Unsur Pimpinan DPRD Kota Banjar
“Iya, sudah dua bulan kami belum menerima tunjangan perumahan dan transportasi,” ungkapnya pada Senin (14/10/2024).
Menurut Hendri, alasan dari Sekretaris DPRD Kota Banjar terkait keterlambatan ini adalah adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
“Alasannya karena saat ini sedang ada penyidikan di Kejaksaan,” katanya.
Hendri menekanka, tunjangan perumahan dan transportasi ini adalah hak anggota DPRD yang harus terpenuhi. Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah tersampaikan kepada pimpinan DPRD.
“Sudah kami sampaikan ke pimpinan, namun karena asas kehati-hatian, belum ada keputusan lebih lanjut,” jelasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Budi Kusmono, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Budi, sejak pelantikan, ia dan rekan-rekan DPRD lainnya hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan perumahan dan transportasi.
“Belum, sudah dua bulan kami belum menerimanya,” ujarnya.
Masalah ini tentu menjadi perhatian serius bagi para anggota DPRD, mengingat tunjangan tersebut merupakan bagian dari hak dan kesejahteraan mereka sebagai wakil rakyat.
(Agus/Irfansyahriza)