CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 50 anggota Polisi Khusus (Polsus) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis, Tasikmalaya dan Banjar ikuti pembinaan teknis dalam upaya peningkatan kemampuan anggota di bidang teknis Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di Aula Lapas Ciamis, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024).
Menurut Kalapas Ciamis Beni Nurrahman melalui Kasi Administrasi Kamtib Rizki Tarmuzi, kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan Polda Jabar tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergitas Lapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Salah satu landasan utama kunci pemasyarakatan maju 3+1 adalah sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
BACA JUGA: SMPN 1 Ciamis Diganjar Anugerah Adiwiyata
Sementara itu, Kasi Binlat Polda Jabar Kompol Gatot Setia Tri menjelaskan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan memberikan ilmu pengetahuan tentang teknis dan tata cara menangani suatu kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
“Melalui Binteknis Polsus kita tingkatkan upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Gatot menuturkan, selain materi utama tentang tindakan pertama di tempat kejadian perkara dalam kegiatan tersebut juga para peserta juga dibekali dengan berbagai materi yang lain diantaranya mengenai KUHP Nomor 49 tentang Pembelaan Diri.
“Pembelaan diri dalam hal ini adalah yang bersifat darurat dan terpaksa karena adanya suatu ancaman yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
BACA JUGA: Ratusan Anggota PGRI Ranting Kecamatan Ciamis Ikuti Kejuaraan Tenis Meja
Gatot berharap, dengan kegiatan Pembinaan Teknis TPTKP ketika dihadapkan pada kejadian misalnya tindakan bunuh diri dari narapidana para Polisi Khusus Pemasyarakatan dapat mengerti dan memahami bagaimana tindakan pertama yang harus dilakukan.
“Dengan mengetahui cara bertindak dengan baik dan benar saat terjadi sesuatu di TKP tidak menambah permasalahan dan tersangka baru,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)