PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tiga pelaku pencurian baterai lithium tower Telkom di Kecamatan Padaherang, Pangandaran Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41) berhasil diamankan jajaran polres Pangandaran.
Mereka berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran yang cukup menegangkan selama 2 jam pada Kamis, 10 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota satlantas dan jajaran Polsek Pangandaran.
BACA JUGA: Puluhan Relawan Hudang Datangi Kantor Bawaslu Pangandaran, Laporkan Dugaan Money Politic
“Berkat kerja sama yang baik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk dihentikan sekira jam 04.03 wib di Pos lantas Marlin Pangandaran,” katanya Jumat, (11/10/2024).
Ia menjelaskan kronologinya, berawal dari alarm di salah satu tower Telkom berbunyi dan membuat salah satu saksi langsung bergegas mengecek lokasi.
Setibanya di sana, menemukan pagar tower sudah dirusak dan BTS terbuka, saksi menduga ada yang tidak beres.
Tak lama, saksi juga mendapat kabar bahwa alarm serupa berbunyi di tower lain di Desa Sukajadi.
“Mendengar informasi ini, saksi segera menghubungi Pihak Kepolisian kemudian mengejar mobil pelaku yang diduga kabur dengan Daihatsu Sigra hitam,” kata dia.
Ia mengatakan, Pengejaran berlangsung menempuh jarak sekitar 51 km dari Pamarican sampai Bundaran Marlin Pangandaran.
BACA JUGA: Bawaslu Pangandaran Libatkan Mahasiswa dalam Pengawasan Pilkada 2024
Sementara, total kerugian dari kejadian ini Kata dia, diperkirakan mencapai Rp21 juta, dengan barang bukti yang diamankan termasuk empat baterai lithium dan alat-alat yang dipakai melakukan pencurian pencurian tersebut.
“Polisi kini masih mengembangkan kasus ini dan mencari barang bukti lainnya untuk kebutuhan penanganan kasus tersebut,” ucapnya.
(Sajidin/Anthika Asmara)