spot_img
Kamis 31 Oktober 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Wajibkan Zero Food Waste di Kantor Pemerintahan untuk Kurangi Sampah Organik

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menekan jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengurangi ritasi pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, yang semula 170 ritasi per hari, kini dibatasi menjadi 140 ritasi.

    Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya langkah darurat, tetapi merupakan upaya berkelanjutan.

    Baca Juga: Uji Coba Pembayaran Parkir Non-Tunai dengan QRIS Dimulai di Kota Bandung

    “Harapan kami, pengendalian sampah ini terus meningkat dengan wawasan yang lebih luas. Bandung bukan satu-satunya kota dengan masalah sampah besar, namun sebagai bagian dari area metropolitan, kita harus kompak dan terintegrasi,” ujar Koswara pada Kamis (10/10/2024).

    Koswara menekankan bahwa sebagai salah satu kota dengan produksi sampah terbesar, Bandung harus menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah sampah. Hal ini penting karena Bandung menjadi acuan bagi daerah lain dalam hal pengelolaan sampah.

    “Sebagai kota penghasil sampah yang besar, Bandung harus segera menyelesaikan masalah ini, karena posisinya sebagai barometer bagi wilayah lainnya,” tambahnya.

    Kebijakan Zero food Waste

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa semua kantor pemerintahan di Kota Bandung wajib menerapkan kebijakan zero food waste atau bebas dari sampah makanan.

    “Sampah di kantor lebih dari 50 persen berasal dari sisa makanan. Oleh karena itu, saya meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung wajib menerapkan zero food waste,” tegas Herman.

    Menurut Herman, penyediaan konsumsi dalam setiap kegiatan harus lebih proporsional. Sehingga makanan yang tersajikan dapat habis dan tidak menyisakan sampah. Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat di tingkat RT, RW, hingga Karang Taruna untuk mengatasi permasalahan sampah sesuai dengan inovasi di setiap wilayah.

    Herman juga menyoroti fasilitas pengolahan sampah yang tersedia, seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, dan pengolahan sampah organik dengan maggot. Ia menekankan agar semua fasilitas ini termanfaatkan secara optimal dan tidak menganggur.

    Selain di kantor pemerintahan, Herman juga mendorong pengelola rumah makan, restoran, hingga kafe untuk memperkuat manajemen sampah mereka.

    “Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kita targetkan untuk bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat dalam memberikan imbauan secara kreatif. Misalnya, dengan memasang spanduk yang menarik dan informatif tentang pengurangan sampah,” jelas Herman.

    Langkah Kongkret Pengurangan Sampah

    Langkah konkret untuk mengurangi sampah di Kota Bandung sudah terpetakan dalam rapat koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Balai Kota Bandung. Beberapa langkahnya antara lain:

    1. Optimalisasi pengolahan maggot di 151 kelurahan, dengan kapasitas 350 kg sampah per hari di setiap rumah maggot.
    2. Optimalisasi TPS3R di lima lokasi: Kebon Jeruk, Maleer, Cibatu, Subang, dan Pasar Gedebage, dengan kapasitas 1 ton sampah per hari.
    3. Pemanfaatan mesin gibrig di tujuh TPS: Panjunan, Babakan Sari, Kobana, Ciwastra, Indramayu, Dago Bengkok, dan Ence Azis.
    4. Pengoperasian TPST baru di Tegalega dan Nyengseret.
    5. Penggunaan teknologi pengolahan sampah di TPST Batununggal.
    6. Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan klaster, seperti pendidikan, kesehatan, perkantoran, pasar, hingga tempat ibadah.
    7. Kerjasama dengan Seskoad dalam pengelolaan sampah.
    8. Penggunaan mesin motah di beberapa lokasi untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.

    Pemkot Bandung juga merencanakan pengembangan beberapa TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di berbagai lokasi, di antaranya:

    1. TPST Tegalega
    2. TPST Nyengseret
    3. TPST Cicukang
    4. TPST Babakan Siliwangi
    5. TPST Batununggal Indah
    6. TPST Ence Azis
    7. TPST Indramayu
    8. TPST Gedebage.

    Dengan langkah-langkah ini, harapannya Kota Bandung dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dan menjadi contoh pengelolaan sampah yang efektif bagi kota-kota lain.

    (Yusuf Mugni/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img