CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis semakin memantapkan posisinya sebagai pelopor dalam pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat. Melalui program Unit Pengelolaan Zakat (UPZ), potensi zakat masyarakat berhasil dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan.
Wakil Kepala Manajemen pelaksana komite daerah ekonomi dan Keuangan syariah Jawa Barat Jajang Mahri mengatakan, UPZ tiap desa mencapai Rp400.000 yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, dana yang dikelola unit pengelolaan zakat berasal dari masyarakat (Umat) maka hasilnya pun untuk masyarakat sendiri.
BACA JUGA: Menghidupkan Kembali Warisan Batik Ciamisan yang Terlupakan
“Dana yang dikelola UPZ itu berasal dari umat dan digunakan oleh umat untuk kesejahteraan umat,” katanya. Rabu (9/10/2024)
Jajang menuturkan, masyarakat di Kabupaten Ciamis sudah diberikan literasi tentang bagaimana pentingnya membayar zakat, bersedekah, berinfak yang diolah oleh mereka dan juga diberikan kepada mereka.
“Ini satu kultur yang sangat bagus dibandingkan dengan program-program yang selama ini memang bagus dinikmati oleh masyarakat seperti BLT tapi kan itu justru membuat ketergantungan masyarakat,” ucapnya
Jajang melanjutkan, dengan adanya unit pengelolaan zakat di setiap Desa maka masyarakat bisa mandiri sehingga tidak ada ketergantungan dengan dana pemerintah.
“Hal ini sebenarnya diinisiasi oleh Baznas pusat ada juga di Bogor Desa zakat tapi tidak jadi berkembang menjadi gerakan seluruh kabupaten kalau Ciamis ini kan menjadi menyeluruh se Kabupaten,” kata dia.
BACA JUGA: P3DW Ciamis Jemput Bola, Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak di Pasar Manis
Jajang melanjutkan, untuk menjalankan program seperti itu sangat tidak mudah dan harus mempunyai karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan pemangku kebijakannya.
“Kegiatan ini tanpa ada insentif bisa menggerakkan dan orang mau bergerak pasti ada filosofi dan juga ada semangatnya,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)