CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Pada Kamis (3/10/2024), Kapus, Kasubag TU dan Katim P3DW Ciamis, H. E. Iwa Sudrajat, Asep Wawan, dan Sugiatna Kandar Cipta bersama tim P3DW memberikan sosialisasi kepada wajib pajak di Kantor P3DW. Ini merupakan langkah penting untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam program pemutihan.
Ketfot: Kapus, Kasubag TU dan Katim P3DW Ciamis, H. E. Iwa Sudrajat, Asep Wawan, dan Sugiatna Kandar Cipta bersama tim P3DW memberikan sosialisasi program pemutihan pajak kepada wajib pajak di Kantor P3DW Ciamis
Sosialisasi Pemutihan Pajak P3DW/Samsat Ciamis
Untuk masyarakat Ciamis, berikut ragam program pemutihan pajak yang berlaku dari 1 Oktober hingga 30 November 2024, termasuk:
1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor: Diberikan kepada semua masyarakat Jawa Barat yang terlambat membayar.
2. Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor: Untuk masyarakat yang melakukan proses balik nama kedua dan seterusnya dengan persyaratan tertentu.
3. Bebas Tunggakan Pokok Tahun ke-3 dan seterusnya: Menghapus tunggakan pajak untuk tahun ketiga, keempat, dan seterusnya.
4. Bebas Denda SWDKLJ: Denda SWDKLJ dihapus bagi yang terlambat membayar untuk tahun-tahun sebelumnya.
5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor: Diskon hingga 4% bagi yang membayar pajak tepat waktu.
P3DW Ciamis mengajak seluruh warga Ciamis untuk memanfaatkan kesempatan ini selama dua bulan ke depan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembayaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program ini, silakan datang ke lokasi pelayanan Samsat berikut:
1. Samsat Induk Ciamis
2. Outlet Banjarsari
3. Outlet Kawali
4. Samades Rancah di Desa Rancah
5. Mobil Samsat Keliling
Mari tingkatkan kesadaran dan kepatuhan kita dalam membayar pajak demi kemajuan bersama.
(Irfansyahriza)