BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru saja menyetujui pembentukan enam KEK baru, di antaranya dua KEK yang berlokasi di Jawa Barat, yakni KEK Subang dan KEK Patimban.
Langkah strategis ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, khususnya di kawasan Ciayumajakuning.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan optimismenya terhadap potensi kedua KEK ini.
BACA JUGA: Bey Machmudin Sebut Penanganan Rabies Harus Implementasikan Kesehatan Semesta
“Kami sangat berharap KEK Subang dan Patimban dapat menjadi pusat inovasi, industri, dan teknologi baru yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi provinsi serta menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Bey.
Kedua KEK ini memiliki fokus investasi yang berbeda namun saling melengkapi. KEK Patimban, yang dikembangkan oleh PT Wahana Mitra Semesta, akan menjadi pusat produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai kendaraan listrik (EV), semikonduktor, serta logistik dan distribusi. Dengan luas lahan mencapai 511 hektare, KEK Patimban menargetkan investasi sebesar Rp141,6 triliun pada tahun 2054 dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 156.154 orang.
Sementara itu, KEK Subang yang digagas oleh PT Aneka Bumi Cipta, akan fokus pada produksi dan pengolahan perakitan mobil listrik serta logistik dan distribusi. Perusahaan otomotif ternama, BYD Auto Indonesia, telah berkomitmen menjadi investor utama di KEK Subang. Dengan target investasi sebesar Rp134,59 triliun dan luas lahan 481,93 hektare, KEK Subang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.
Kehadiran dua KEK baru ini semakin mengukuhkan posisi Ciayumajakuning sebagai kawasan industri dan bisnis yang menarik bagi investor. Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menunjukkan bahwa realisasi investasi di Ciayumajakuning, khususnya Subang, telah mencapai Rp16,3 triliun pada semester I tahun 2024.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Sambut Baik Program Nihongo Partners Gelombang 21 Tahun 2024
Saat ini, Pemprov Jabar tengah menunggu penetapan resmi KEK Subang dan Patimban melalui Peraturan Pemerintah. Proses pembahasan saat ini sedang intensif dilakukan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK.
Dengan adanya KEK Subang dan Patimban, Jawa Barat semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Fokus pada industri strategis seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, dan teknologi tinggi menunjukkan komitmen Jawa Barat untuk mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan kedua KEK ini juga akan membuka lapangan kerja baru yang luas, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.