Kamis 12 Desember 2024

Hambat PAD, Dishub Kota Bandung Bakal Berantas Parkir Liar Lewat Derek Paksa

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pastikan bakal berantas parkir liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, maraknya parkir liar dianggap menghambat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, salah satu langkah Dishub untuk menertibkan parkir liar adalah melakukan derek paksa kendaraan yang parkir sembarangan.

“Jadi salah satu penghambat PAD parkir itu kendalanya yang paling banyak itu parkir liar. Di kita ini ada tiga zona nya 3 zona, pusat, penyangga dan pinggiran,” kata Asep Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA: DPKP Kota Bandung Pastikan Rumah Deret Tamansari Akan Segera Dihuni

Asep mengungkapkan, penertiban parkir liar di Kota Bandung dilakukan di berbagai ruas jalan utama seperti Jalan Riau, Jalan Tamansari, Jalan Dago hingga Asia Afrika.

Menurutnya, jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan, petugas gabungan akan langsung menderek kendaraan tersebut.

“Kami selalu melakukan penertiban parkir liar, kalau tempat tentatif ya. Tempat yang kami pantau itu seputaran Jalan Riau, Jalan Tamansari itu kami imbau dan kami tindak. Kalau yang sudah ditilang dia tidak mau lagi, karena ada efek jera,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asep menyampaikan, kendaraan yang diderek paksa bakal dikenakan denda dengan nominal Rp 50 ribu untuk roda dua dan Rp 150 ribu untuk roda empat ketika akan diambil kembali oleh pemilik.

Dimana, setelah di derek kendaraan tersebut dibawa ke kantor Dishub yang berada di kawasan Terminal Leuwipanjang.

“Karena ada uang yang harus dikeluarkan untuk menebus kendaraan. Kalau motor Rp 50 ribu kalau mobil Rp 150 ribu dendanya. Retribusi dari derek paksa untuk PAD sejak Januari-September mencapai Rp 77,1 juta,” jelasnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku selama menindak parkir liar tidak sedikit masyarakat yang melawan dan tidak terima kendaraannya diderek paksa. Namun demi ketertiban, petugas tidak pandang bulu mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan.

“Yang melawan ya biasa, kami kan terjun bersama TNI Polri kejaksaan pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Terminal Leuwipanjang

Asep menambahkan, dengan masifnya penindakan parkir liar, jumlah penertiban terus turun dari tahun ke tahun. Dia juga menegaskan Dishub Kota Bandung berkomitmen memberi rasa nyaman untuk warga dengan menindak parkir liar.

“Trennya menurun dari tahun kemarin. Makanya saya ingin memberantas jukir liar yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img