Rabu 11 Desember 2024

Lewat UHC, Warga Indramayu Cukup Tunjukan KTP Untuk Layanan Kesehatan Gratis

INDRAMAYU,FOKUSJabar.id: Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, Kini, untuk mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes), masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini merupakan buah dari program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. 

“Masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya berobat. Cukup datang ke faskes terdekat dan tunjukkan KTP, semua layanan akan terjamin,” kata Dedi.

BACA JUGA: Indramayu Menuju Pertanian Berkelanjutan, Targetkan Nol Persen Penggunaan Bahan Kimia

Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan UHC Kabupaten Indramayu telah mencapai angka yang sangat mengesankan,yaitu 99,9%. Artinya, hampir seluruh penduduk Indramayu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

“Ini merupakan capaian yang luar biasa dan menunjukkan keseriusan kami dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dedi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan program UHC. 

BACA JUGA: Dilantik Sebagai Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Siap Jaga Kondusivitas Pilkada

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini,” ujarnya.

Untuk diketahui Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial. Dengan UHC,masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Berita Terbaru

spot_img