CIAMIS,FOKUSJabar.id: Belasan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh jajaran Kepolisian Polsek Sukadana, para pelajar ini diduga tergabung dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan para pelajar ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan kelompok tersebut.
Baca Juga: Hujan Deras Menyebabkan Longor di Ciamis, Warga Terdampak Diungsikan
Kepala Unit Reskrim Polsek Sukadana, Aiptu Selamet Rubino menjelaskan, tindakan pengamanan ini setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait insiden penghadangan terhadap sejumlah pelajar lain yang baru selesai bermain futsal di daerah Sukadana.
“Beberapa malam lalu, kelompok geng motor yang menyebut diri mereka ‘Geng Warha Area’. Kemudian mereka sering berkumpul di sebuah warung dekat BRI Unit Sukadana. Mereka mencegat sekelompok pelajar yang akan pulang menuju wilayah Bunter,” ungkap Rubino pada Kamis (26/9/2024).
Dalam insiden tersebut, salah satu anggota geng motor terlihat membawa sebatang besi sepanjang satu meter. Kemudian memukulkannya ke aspal, memicu percikan api yang semakin menimbulkan ketakutan di kalangan pelajar yang menghadang.
Setelah kejadian tersebut, warga yang khawatir melaporkan insiden itu ke Polsek Sukadana. Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut, pemimpinnya seseorang berinisial A.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pemimpin kelompok ini di rumah orang tuanya. Saat melakukan konfirmasi, dia mengaku bahwa anggota kelompoknya berjumlah sekitar 18 orang,” lanjut Rubino.
Belasan pelajar ini tidak melalui proses secara hukum. Berdasarkan hasil musyawarah Forkopimcam Sukadana terhadap keberadaan geng motor, para pelajar tersebut hanya akan menjalani pembinaan. Para orangtua mereka pun turut hadir dalam proses pembinaan ini. Untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum di masa mendatang.
“Kami tidak melanjutkan ke proses hukum. Tetapi menyerahkan mereka kepada orangtua masing-masing setelah melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutup Rubino.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)