TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakill bupati Tasikmalaya, di Gedung Islamic Center, Jalan Bojongkoneng Singaparna, Senin (23/9/2024).
Melalui rapat pleno terbuka tentang pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakill bupati, KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan nomor urut 1 kepada pasangan Iwan Saputra dengan Dede Muksit Aly.
Nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan Cecep Nurul Yakin dengan Asep Sopari Al Ayubi. Sedangkan pasangan Ade Sugianto dengan Iip Miptahul Paoz, mendapat nomor urut 3.
BACA JUGA: Tiga Paslon Bupati Dan Wakill Bupati Tasikmalaya Ditetapkan KPU Jelang Tengah Malam
Dari pantauan FOKUSJabar.id, rangkaian pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakill bupati Tasikmalaya ini, diawali pengambilan nomor undian yang dilakukan calon wakil bupati.
Pasangan Cecep-Asep mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut, disusul kemudian pasangan Iwan-Dede dan terakhir pasangan Ade-Iip.
Pasca penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakill bupati ini, KPU akan melaksanakan tahapan kampanye mulai tanggal 25 September 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah Sidiq menyebutkan, setelah tahapan penetapan calon, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut dan tahapan kampanye.
“Hari ini (Selasa, 23 September 2024), KPU melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon. Selanjutnya tahapan kampanye pasangan calon mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024,” kata Ade.
(Farhan)