CIAMIS,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka tentang pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan pada hari ini menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.
Baca Juga: Murid SDN 5 Wangunjaya Ciamis Terpaksa Belajar di Ruangan Rawan Ambruk
“Paslon atas nama Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra akan menjadi dasar penentuan langkah pengujian dan tata letak urut dalam surat suara,” katanya.
Oong menegaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024 yang merupakan pemilihan dengan satu paslon.
“Sampai dengan tahapan ini, satu paslon telah memenuhi syarat kondisi, sebagaimana peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Berkenaan dengan pengundian dan penetapan nomor urut satu calon, Oong menyampaikan KPU RI telah memberikan panduan dan arahan kebijakan dengan surat dinas.
“Perihal pelaksanaan pengundian nomor urut, mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut paslon akan diterapkan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka ini,” ujarnya.
Adapun rangkaian langkahnya, yaitu berawal dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme, pengambilan nomor urut oleh calon Bupati bersama Wakil Bupati.
Kemudian penetapan hasil pengundian nomor urut ke dalam berita acara, dan penetapannya melalui keputusan dan penyerahan salinan keputusan KPU Ciamis.
Simbol Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis
Pada rapat pleno terbuka tersebut, paslon Herdiat-Yana mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
Kemudian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan deklrasi damai dari Paslon, Komisioner KPU, Bawaslu, Kejaksaan, Polres, Ciamis.
Pada kesempatan tesebut Herdiat penyebut No urut 2 sebagau simbol 2 periode.
“Terimakasih kepada ketua dan kader partai juga pada relawan bisa ikut berjuang pasa Pilkada 2024,” jelasnya.
Herdit mengingatkan, meskipun hanya ada satu paslon jangan jumawa dan jangan takabur. Mengenai relawan bumbung kosong menurutnya salahsatu peristiwa demokrasi.
“Mengenai relawan bumbung kosong, Masyarakat hari ini lebih cerdas. Boleh memilih yang ada gambar dan wujudnya atau memilih calon ghaib,” ungkap Herdiat.
Herdiat menegaskan, Pilkada ini kan memilih pemimipin berdasarkan visi dan misi. Masa masyarakat mau dipimpin oleh yang tidak ada sosoknya juga tidak ada visi dan misinya.
Sementara itu Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengungkapkan, hingga saat ini belum ada regulasi terkait bumbung kosong. Pihaknya hanya akan mengakomodir paslon yang secara sah telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang ada.
“Mengenai jadwal kampanye kita hanya akan mengakomodir paslon Herdiat dan Yana. Yang jelas telah melalui tahapan yang ada. Hari ini kita telah deklarasi pemilu serentak damai, kemudian telah menentukan no urut dan kotak suara paslon. Untuk paslon no urut 2 Herdiat Yana ada di posisi Kanan nanti saat pencoblosan,” pungkas Oong.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)