BANJAR,FOKUSJabar.id: Empat bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi.
Ketua Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas dari seluruh bakal paslon pada tahapan perbaikan persyaratan calon.
BACA JUGA: Kota Banjar Daerah Termiskin di Jabar, Ini Faktanya
“Sesuai tahapan, KPU Kota Banjar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon,” katanya, Sabtu (14/9/2024).
Keempat bakal paslon yakni Akhmad Dimyati-Alam, Bambang-Dani Danial Mukhlis, Nana Suryana-Mujamil, dan bakal pasangan calon Sudarsono-Supriana telah memenuhi syarat administrasi.
“Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ujar Mukhlis.
KPU Kota Banjar pun akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar masyarakat bisa menanggapi.
“Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau klik link naskah pengumumannya langsung yaitu https://kota-banjar.kpu.go.id/berita/baca/7916/penerimaan-masukan-dan-tanggapan-masyarakat-terhadap-bakal-pasangan-calon-walikota-dan-wakil-walikota-banjar-pada-pemilihan-serentak-tahun-2024,“kata dia.
Adapun terkait teknisnya, masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan tanggapan terkait paslon, harus melengkapi identitas diri dan melampirkan dokumen penunjang.
“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen e-KTP atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” katanya.
KPU Kota Banja nantinya akan menindaklanjut masukan dan tanggapan itu. Kemudian akan menjadi dasar dalam penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar mulai 15 hingga 21 September 2024, kemudian pada 22 September 2024, KPU Banjar akan menetapkan paslon.
“Sedangkan pada 23 September akan melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon wali kota dan wakilnya,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Irfansyahriza)