SUKABUMI,FOKUSJabar.id: Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi rumah duka Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa, 17 September 2024. Syamsul adalah korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja.
Menurut informasi yang diperoleh dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Syamsul diduga meninggal akibat serangan jantung. Ia meninggal dunia pada 2 Agustus dan jenazahnya baru tiba di Parungseah Berong pada 13 September 2024.
“Duka cita mendalam kami sampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bey Machmudin.
“Kita tidak ingin lagi kejadian serupa,” tegasnya.
Bey menekankan beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul. Pertama, pentingnya bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi dan penyalur tenaga kerja yang terdaftar, agar lokasi kerja jelas dan dapat dilacak. Kedua, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh tawaran gaji besar tanpa mengetahui kejelasan informasi.
Syamsul berangkat ke Kamboja melalui jalur ilegal. Awalnya, ia dijanjikan pekerjaan di Singapura, namun pesawat yang ditumpanginya hanya transit dan berakhir di Kamboja. Di sana, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring.
“Informasi mengenai pekerjaan harus lebih transparan. Calon tenaga kerja seharusnya mencari informasi dari penyalur resmi dan berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja,” jelas Bey.
“Ada orang yang tergoda untuk cepat-cepat ke luar negeri, tetapi penting untuk tetap mengikuti jalur yang benar,”tambah Bey.
Bey juga mendorong Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota untuk lebih aktif menyebarkan informasi mengenai lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat. Edukasi ini, menurutnya, harus terus dilakukan hingga ke pelosok desa.
Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
Selain itu, Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jawa Barat yang saat ini disekap di Myanmar. Ke-11 warga tersebut berasal dari Kabupaten Sukabumi, khususnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang di Kecamatan Kebonpedes, serta Desa Cipurut dan Cireunghas di Kecamatan Cireunghas.
Mafia yang menyekap mereka di Myanmar diketahui meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang, totalnya mencapai Rp550 juta.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Upaya untuk melindungi saudara-saudara kita akan terus kami lakukan,” pungkas Bey.
(Humas Jabar/Irfansyahriza)