BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan hasil Empat Pasangan Bakal Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dinyatakan lolos untuk mengikuti kontestasi Pilwalkot Bandung 2024.
Seperti diketahui sebelumnya, keempat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandung telah melakukan tes pemeriksaan kesehatan di RSUP Hasan Sadikin beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Waspada Praktik Politik Uang di Pilwalkot
“Hasilnya itu masing-masing paslon mampu sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota, hasilnya seperti itu. Secara kesehatan mampu, tidak ada yang menjadi kendala. Jadi keempat paslon dianggap mampu (ikut Pilwalkot Bandung),” kata Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan Kamis (5/9/2024).
Setelah pelaksanaan tahap pemeriksaan kesehatan paslon, KPU akan masuk ke tahap perbaikan berkas persyaratan pada 6-8 September. Kemudian tahap penelitian perbaikan 6-14 September, pengumuman hasil 13-14 September.
Ada juga tahap masukan/tanggapan masyarakat 15-18 September, tahap klarifikasi masukan masyarakat 15-21 September. Kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
“Tahapan selanjutnya kita ada masa perbaikan ya setelah kemarin penyerahan berkas ada beberapa memang syarat paslon yang belum lengkap. Perbaikan dari tanggal 6-8 September. Setelah tahap perbaikan, tahap berikutnya mengumumkan hasil penelitian syarat calon. Di tanggal 15-18 ada masukan dan tanggapan masyarakat, setelah itu melakukan verifikasi jika ditemukan ada tanggapan masyarakat. Itu dari 18-21 kita melakukan verifikasi. Baru kemudian tanggal 22 penetapan, lalu 23 kita melakukan pengundian nomor urut,”jelasnya.
Sejauh ini Fajar menyebut, seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh KPU tidak menemui kendala. Sebab liaison officer (LO) dari masing-masing paslon intens berkomunikasi dengan KPU.
“Untuk tahapan gak ada (kendala) karena memang LO juga sering kordinasi di help desk kita, kordinasi juga bagus,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)