MEDAN,FOKUSJabar.id : Tim Hukum Kontingen Jawa Barat akan melayangkan surat protes atas keterlambatan pengumuman hasil yang dilakukan panitia pelaksana pertandingan cabang olahraga paramotor pada PON XXI Aceh-Sumut. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan prasangka buruk terkait kredibilitas hasil pertandingan.
Pengumuman sekaligus penetapan hasil pertandingan dari setiap nomor yang sudah dilombakan di cabang olahraga paramotor sangat lambat dilakukan pihak panitia. Pengumuman hasil pertandingan baru dilakukan hampir satu hari usai nomor tersebut selesai dipertandingkan.
“Misalnya di nomor navigasi dimana atlet kita meraih medali emas. Hasil pertandingan baru diumumkan sehari setelah nomor tersebut selesai dipertandingkan, itu pun karena kita meminta kepastian hasil,” kata Ketua Tim Hukum Kontingen Jabar wilayah Aceh, Dwi Putro Aris Wibowo kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Hingga saat ini, sebanyak empat nomor pertandingan sudah selesai digelar di cabang olahraga paramotor pada PON XXI di Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh. Dari empat nomor tersebut, baru tiga nomor yang sudah dipastikan juaranya.
Tiga provinsi yang meraih medali emas di cabang olahraga paramotor yakni Jabar, Aceh, dan Sumut. Jabar meraih medali emas di nomor navigasi, sedangkan Aceh dan Sumut di nomor ekonomi (FL).
“Hingga saat ini, hasil dari nomor yang keempat dipertandingkan belum juga keluar dan belum ada keputusan padahal pertandingannya sudah selesai sejak Sabtu (31/8/2024) kemarin. Ini kenapa sampai memakan waktu yang lama untuk mengumumkan hasil,” kata Dwi.
Dengan jarak waktu antara pelaksanana pertandingan dan pengumumah hasil yang sangat lama, pihaknya khawatir akan terjadi pembiasan hasil. Atau bahkan perubahan hasil pertandingan yang sudah dilakukan para atlet.
“Bukannya kami curiga, tapi kami khawatir itu. Paramotor ini kan cabang olahraga yang baru dipertandingkan di PON, tolong lah jangan sampai menimbulkan preseden buruk. Saya kira, hasil pertandingan bisa cepat diumumkan, gak harus berjam-jam atau bahkan lewat hari,” Dwi Putri menjelaskan.
Dengan kondisi tersebut, Dwi Putro mengaku akan secara khusus menempatkan dua anggota tim hukum kontingen Jabar untuk mengawasi pelaksanaan pertandingan cabang olahraga paramotor di Bandara Malikussaleh, Aceh. Selain mengawasi jalannya pertandingan, tim hukum akan mengawal proses perhitungan hasil pertandingan sehingga berjalan lebih baik dan lebih transparan.
“Jangan sampai memancing munculnya kecurigaan-kecurigaan terkait penilaian wasit juri di paramotor ini karena keterlambatan waktu pengumuman hasil. Paramotor ini harus memperlihatkan fairplay dan sportivitas sehingga bisa disebut layak untuk dipertandingkan kembali di PON,” kata Dwi Putro.
(Ageng)