BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya (Dandan-Arif) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung pada Kamis (29/8/2024) malam.
Pasangan Dandan – Arif menjadi paslon terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Bandung.
Sebelumnya, Dandan Riza Wardana dikabarkan akan dipasangkan dengan Dadan Drajat. Namun sebelum pendaftaran, Koalisi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengumumkan bahwa nama yang diusung untuk Pilwalkot Bandung adalah Dadan Riza Wardana dan Arif Wijaya.
“Pertama bahwa dalam menentukan pasangan itu ya kita kan harus mengikuti apa yang menjadi mekanisme partai. Nah kebetulan saja bahwa yang bersangkutan (Dadan Drajat) ternyata mengundurkan diri karena sakit. Kalau itu kan sifatnya pribadi ya. Yang paling penting adalah bagaimana Partai pengusung dalam hal ini Partai Demokrat yaitu mempersiapkan penggantinya dan Alhamdulillah dalam waktu dekat akhirnya kami menemukan yang namanya disodorkan saudara Arif Wijaya,”ungkapnya.
BACA JUGA: Tiga Paslon Pilwalkot Bandung Hari Ini Daftar ke KPU
Saat disinggung terkait pemberantasan korupsi di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Menurutnya, dengan pengalaman sebagai duta anti korupsi dirinya pun yakin bisa berantas korupsi di wilayah kerja pemkot Bandung.
“Saya ini adalah Dewan Kehormatan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Jawa Barat. Saya dulu sebelum terkenal adalah duta KPK keliling Indonesia, bicara tentang anti korupsi. Udah jabarkan saja oleh teman-teman semua. Makasih ya,” ucapnya.
Sebelum daftar ke Kantor KPU kota Bandung, paslon Dandan-Arif sempat menggelar acara di wilayah Sukapura, Kota Bandung. Acara itu menurut Dandan adalah ikrar Dandan-Arif untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Bandung.
(Yusuf Mugni)