CIAMIS,FOKUSJabar.id: Suasana meriah menyelimuti Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Kamis (29/8/2024), warga setempat dan tamu undangan berkumpul untuk mengikuti prosesi adat Nyuguh yang penuh makna.
Tradisi Nyuguh, yang telah berlangsung turun-temurun, merupakan wujud syukur masyarakat atas karunia Tuhan, khususnya hasil panen yang melimpah. Dalam suasana penuh khidmat, warga bersama-sama menggelar berbagai rangkaian kegiatan adat, mulai dari upacara ritual hingga pertunjukan seni tradisional.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam melestarikan tradisi leluhur.
BACA JUGA: Kades Sukamulya Garut Siap Kembangkan Buper Mora Indah
“Nyuguh bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur masyarakat Kampung Adat Kuta. Melalui tradisi ini, kita diajarkan untuk selalu bersyukur dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Engkus.
Lebih lanjut, Engkus menyampaikan bahwa tradisi Nyuguh telah mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Ciamis. Pengakuan ini semakin menegaskan pentingnya kita untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi Nyuguh,” kata dia.
Melihat potensi yang besar dari tradisi Nyuguh, Engkus berharap agar ritual ini dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya yang menarik. Dengan promosi yang tepat, Nyuguh dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” kata dia.
Engkus berharap agar tradisi Nyuguh dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk mendukung pelestarian budaya, termasuk tradisi Nyuguh. Kita akan terus berupaya untuk memfasilitasi dan mengembangkan potensi yang ada,” pungkasnya.
(Husen/Anthika Asmara)