PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang janda bernama ibu Rastini (48) di Pangandaran harus mengurus 6 dari 7 anak-anaknya usai ditinggalkan suami meninggal dunia sejak 3 tahun lalu.
Rastini tinggal di rumah sederhananya di dusun Sukamaju Rt 008 Rw 011 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kamis, (29/8/2024).
Untuk bertahan hidup, janda tujuh anak itu harus membiayai kebutuhan keluarga padahal dia tidak bekerja.
“Mau bagaimana lagi kebutuhan hidup harus terpenuhi, terutama untuk anak – anak saya,” ucap Rastini kepada rekan wartawan.
Baca Juga: Besok, Paslon Bupati Pangandaran Ujang-Dadang daftar Ke KPU Bawa 3.000 Pendukung
Ia menjelaskan, anak sulungnya sudah menikah, kemudian anak nomer 2 sedang mencari pekerjaan menjadi kuli bangunan di Jakarta.
Rastini juga mengaku masih mempunyai 2 anak yang masih duduk di Madrasah Ibtidaiyah atau setara SD. Anak tersebut yakni yang nomer 5 kelas V dan anak bontotnya baru kelas III.
“Anak ketiga ada di rumah, dan anak yang keempat putus sekolah karena harus membantu saya cari nafkah untuk kakak dan adik-adiknya makan,” ucapnya sedih.
Putus Sekolah dan Bekerja Dengan Penghasilan Tak Menentu
Menurut Rastini, putus sekolahnya itu atas keinginan sendiri. Ia memutuskan bekerja di isi ulang air galon Tunggilis dengan penghasilanya tak menentu.
“Kadang dapat Rp 15 – 20 ribu. Kadang juga dapat Rp 25 – 30ribu. Tapi, Alhamdulillah, bisa membantu biaya hidup kami,” katanya.
Dari penghasilan itu, Rastini dituntut pintar membagi uang tersebut untuk keperluan makan dan sekolah. Sebab, mengingat anaknya ada yang masih duduk di bangku SD.
Meski begitu, ia mengaku mendapat bansos dari pemerintah berupa PKH. Namun, sekitar 5 bulan lalu bantuan itu tidak cair.
“Cuma satu yang cair sebesar Rp 150 ribu. Padahal biasanya cair tiga komponen atas nama anak saya. Untuk alasan tidak cair saya engga tau. Tapi ketua kelompoknya bilang sedang diajukan kembali,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tunggilis, Ilan Gumilar justru malah melempar ke operator desa bernama Ikin.
“Tanyakan ke ikin saja bagian operator desa yang lebih faham,” ujarnya melalui pesan suara whataps.
Menurut kades, nantinya operator desa itu harapannya bisa menjembatani dan memberi solusi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.
“Kenapa dan ada apa (masalahnya) tidak cair. Dan nanti musyawarah dengan pendamping PKH desa maupun pendamping PKH kecamatan, nanti hasilnya tersampaikan ke masyarakat supaya faham,” kata dia.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, TKSK Kalipucang Asep tidak memberi tanggapan.
(Sajidin/Irfansyahriza)