BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi mengumumkan kebijakan baru terkait lalu lintas di sekitar Gedung Sate. Mulai Kamis (29/8/2024), kawasan Gedung Sate akan menjadi zona bebas emisi selama dua hari dalam seminggu, yaitu hari Kamis dan Jumat. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi terhadap program Friday Car Free yang sebelumnya telah berjalan.
“Kami melihat bahwa program Friday Car Free belum optimal dalam mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum,” ujar Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Rabu (28/8/2024).
“Banyak masyarakat yang masih memarkir kendaraan di sekitar Gedung Sate dan berjalan kaki, sehingga tidak mengurangi volume kendaraan di jalan,” kata dia menambahkan.
BACA JUGA: WJF 2024 Sukses dengan 78 Ribu Pengunjung dan Rp 70 M Perputaran Ekonomi
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menerapkan kebijakan zona bebas emisi. Hanya kendaraan listrik, seperti mobil listrik, motor listrik, dan sepeda listrik, yang diperbolehkan masuk ke kawasan Gedung Sate pada hari Kamis dan Jumat.
“Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata dia.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, namun ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah ketersediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya meningkatkan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai kebijakan ini.
BACA JUGA: Bey Machmudin Resmi Tutup WJF 2024, Ajak Jabar Raih Hattrick di PON
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan dari kebijakan ini dan dapat beradaptasi dengan baik,” ujar Bey.
Harapannya, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar Gedung Sate.