PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Salah satu upaya terbaru adalah dengan mensosialisasikan sistem kerja penyederhanaan birokrasi yang mengadopsi model ketua tim.
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, menjelaskan bahwa perubahan sistem kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan meningkatkan efisiensi kinerja.
“Perubahan dari sistem kepala seksi menjadi ketua tim ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah diterapkan sejak tahun 2023. Kami berharap dengan model ini, kinerja birokrasi di Kabupaten Pangandaran dapat semakin optimal,” ujar Dodo, Senin (26/8/2024).
BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Gelar Opsih di Pantai Bojong Salawe
Menurutnya, sistem ketua tim memiliki beberapa keunggulan yaitu fokus pada tugas dan fungsi.
“Dengan model ketua tim, setiap individu dapat lebih fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja,” kata dia.
Selanjutnya dengan sistem ini kerja sama yang lebih baik, dengan mendorong terciptanya kerja sama yang lebih baik antar anggota tim dalam menyelesaikan tugas-tugas organisasi.
“Dengan ketua tim ini pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat karena melibatkan seluruh anggota tim dalam proses pengambilan keputusan,” kata dia.
Dodo menegaskan bahwa mantan kepala seksi akan tetap diberikan peran penting dalam organisasi sebagai ketua tim. Mereka akan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman masing-masing.
BACA JUGA: Partai Non Parlemen Merapat ke Pasangan Calon Bupati Pangandaran Citra-Ino
Ia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses perizinan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran, sistem kerja baru ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkas Dodo.
(Sajidin/Anthika Asmara)