Senin 9 Desember 2024

Soal PKRS, Sekda Garut Bilang Begini

GARUT,FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana menyambut positif Kota Intan dijadikan linking and learning  para delegasi lima negara.

Menurut Dia, kesuksesan PKRS tidak lepas dari dukungan regulasi. Seperti Perda No13 Tahun 2016 dan Keputusan Bupati Garut No100.3.3.2/ΚΕΡ 1209-DISDIK/2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan.

BACA JUGA:

Manfaat PKRS Dirasakan Langsung Pihak Sekolah dan Siswa

“Semua langkah-langkah itu Insya Allah punya regulasi yang melandasinya. Sehingga ketika menggelontorkan anggaran untuk menopang PKRS, maka akan legal,” kata Sekda Garut.

Pihaknya bersyukur para peserta bisa datang ke lokasi-lokasi piloting project dan berdiskusi dengan pihak terkait mengenai implementasi PKRS.

Sehingga bisa melihat secara langsung di lapangan terkait mplementasinya di Kabupaten Garut.

“Tinggal nanti kalau ada titik-titik lemah yang didapat, tolong informasikan untuk mengholistikan upaya-upaya kami dalam kerangka me-recovery semua persoalan-persoalan yang terkait dengan reproduksi sehat. Baik untuk anak maupun remaja plus perempuan,” ungkap Sekda Garut.

BACA JUGA:

Implementasi PKRS Garut Diapresiasi Delegasi Ethiopia

Sekda Garut menyebut, beragam pandangan positif yang hadir dari berbagai pihak sudah barang tentu PKRS menjadi sebuah solusi dalam rangka melakukan pencegahan perkawinan anak, praktik berbahaya serta kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) serta kehamilan yang tidak diinginkan.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Kepala MTs An-Nashr, Dikdik Subhan Malik mengatakan, PKRS sangat bermanfaat bagi sekolah. Bagaimana tidak, sebagai alat proteksi dini bagi para siswa.

“Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas membantu siswa melindungi diri dari kekerasan, narkoba dan perilaku negatif lainnya,” katanya.

Dalam hal penerapan, pihaknya memasukkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas ke dalam kurikulum. Khususnya di kegiatan pembiasaan dengan waktu sekitar 1 x 40 menit per minggu (hari Jumat).

“Manfaatnya adalah anak bisa melindungi, menjaga. Bahkan bisa mengatakan tidak untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak bullying, tidak seks bebas, tidak narkoba dan lain sebagainya,” ucap Dikdik.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img