Kamis 12 Desember 2024

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Istighosah, Ikat Kebatinan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tiga bulan menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar istighosah atau doa bersama, di halaman depan kantor sekretariat Bawaslu, ruko blok Singaparna, Kamis (15/8/2024).

Selain dalam rangka pengawasan Pilkada 2024, kegiatan itu juga sebagai bentuk syukur atas kelahiran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang menginjak tahun ke-6 sejak tahun 2018.

Dihadiri seluruh komisioner Panwascam dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, doa bersama itu juga dirangkaikan dengan tausiah yang disampaikan Ketua Alumni Pondok Pesantren Sukahideng, KH. Aam Abdul Salam.

BACA JUGA: IWAPI Kota Tasikmalaya Berinovasi Bangun Perekonomian Masyarakat

“Ya ini cara kami untuk menyatukan batin seluruh barisan Bawaslu, sehingga setiap gerak dan langkah pengawasan Pilkada 2024, didasari hati yang bening, tulus ikhlas dengan tetap mengikuti koridor yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda.

Di samping itu juga sambung dia, acara doa bersama yang dirangkaikan dengan donor darah ini, merupakan cara mensyukuri nikmat atas  bertambahnya usia Bawaslu yang kini memasuki tahun ke-6 sejak kelahirannya pada 2018 lalu.

“Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ini lahir dari rahim Panwaslu. Bertambahnya usia maka sejatinya kami bertambah pula kematangan dalam melakukan pengawasan menuju Pilkada damai, aman dan berkualitas,” ujar Dodi.

Sementara KH. Aam Abdul Salam mengemukakan, sehebat apapun rencana dan kualitas personal komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, ketika tidak ada pertolongan Allah, niscaya tidak ada kebaikan ataupun manfaat yang dihasilkan untuk masyarakat.

“Selalu libatkan Allah dalam segala tindakan selama menjalankan tugas pengawasan pemilu. Sehingga dapat memberi kemaslahatan kepada masyarakat,” ucap KH. Aam.

BACA JUGA: Soal Tani Merdeka, Ini Kata Sekda Garut

Dia juga menegaskan, agar seluruh insan pengawas Pilkada 2024 tidak hanya bersandar kepada kecerdasan personal atau kekuatan kelompok tanpa melibatkan yang maha memiliki kehidupan.

“Intinya bentuk penghambaan terhadap Allah harus bisa diaplikasikan dalam setiap aspek pengawasan pemilihan, awali dengan basmallah dan bersandar kepada Allah pemegang otoritas tanpa batas,” kata KH. Aam.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img