Senin 9 Desember 2024

Ketua DPRD Garut Soroti BK, Dadang Sudrajat Bilang Begini

GARUT,FOKUSJabar.id: Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Garut Jawa Barat (Jabar) 2019-2024, Dadang Sudrajat mengucapkan selamat kepada 50 wakil rakyat periode 2014-2029 yang kemarin telah dilantik.

Dia berharap, mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Garut.

BACA JUGA:

Mantan Ketua Fraksi Golkar Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD Garut 2024-2029

“Mudah-mudahan 50 anggota DPRD Garut bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyak,” kata Dadang kepada FOKUSJabar, Rabu (14/8/2024).

Dia juga mengapresiasi pernyataan Ketua DPRD Garut sementara, Iman Alirahman yang mengawali langkahnya dengan melirik peran dan fungsi Badan Kehormatan (BK) yang harus didukung dengan perangkat regulasi.

Yakni berupa peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara BK sebagai penjabaran Tatib DPRD. Di mana sampai saat  ini DPRD Garut belum mampu melahirkan kedua regulasi tersebut.

“Saya apresiasi statemen Pak Iman Alrahman yang mengawali langkahnya dengan melirik peran dan fungsi BK,” ungkapnya.

Menurut Dadang Sudrajat, draft kedua regulasi tersebut sudah disiapkan oleh BK periode 2019-2024. Sayangnya, waktu itu pimpinan DPRD Garut tidak meresponnya.

BACA JUGA:

Ini Dia 50 Anggota DPRD Garut 2024-2029

“Draft kode etik dan tata beracara BK waktu itu sudah kami siapkan. Hanya saja pimpinan DPRD tidak merseponnya,” kata mantan Ketua BK DPRD Garut 2019-2024.

Dia optimistis dibawah komando Iman Alirahman akan bisa menjaga marwah sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang mengakomodir suara rakyat dalam menjalankan tufoksi DPRD sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img