Rabu 11 Desember 2024

Bawaslu Pangandaran Temukan 931 Pemilih Gaib

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Bawaslu Pangandaran Jawa Barat (Jabar) temukan 931 daftar pemilih gaib atau data yang tidak dikenal.

Menurut Dia, 931 pemilih tersebut tidak diketahui oleh Sebab data tersebut tidak diketahui oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

BACA JUGA:

CFD PascaCovid-19, Warga Garut Banjiri Jalan Ahmad Yani

Namun pihak KPU Kabupaten Pangandaran masih memasukan data tersebut ke daftar pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat menegaskan, data pemilih itu harus memiliki kepastian hukum.

“Kalau memang ada di daftar pemilih kan harus jelas. Orangnya harus ada. Jadi yang 931 itu tidak bisa ditemui oleh Pantarlih,” katanya.

Pihaknya menyarankan kepada KPU Pangandaran agar data tersebut dipastikan kembali atau melakukan koordinasi dengan Disdukcapil.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, setelah dikoreksi data tersebut kini menjadi 918 daftar pemilih yang tidak diketahui.

“Saya kira ini memang normal. Karena data pemilih itu milik Dirjen kepemilikan dan diklarifikasi oleh KPU,” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan proses pada tahapan berikutnya.

Muhtadin menjelaskan, pihaknya bukan berarti memasukan daftar pemilih yang tidak diketahui.

Pihaknya memasukkan ke daftar DPS terlebih dulu yang nantinya akan melakukan proses tanggapan dari masyarakat.

BACA JUGA:

Lantik PDHI Priatim, Sekjen Minta 2030 Wujudkan Target Indonesia Zero Rabies

Sebab, pihaknya kita tidak bisa menghapus begitu saja tanpa dokumen data pendukung.

“Misal data pemilih atas nama Deni. Surat pindah tidak ada. Keterangan kematian juga tidak ada. Jelas itu tidak bisa dicoret dari DPS,” kata dia.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img