BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat meluncurkan program Desa Kacida Syariah, Jumat (9/8/2024). Program inisiatif pengembangan ekosistem ekonomi syariah berbasis pedesaan ini untuk mendukung perekonomian di Jabar.
Desa Kacida Syariah dikenalkan melalui komitmen berbagai para pemangku kepentingan, di antaranya Pemprov Jabar, Baznas Jabar, KPw BI Jabar, hingga OJK.
Hadir dalam acara itu Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jabar Yuke Mauliani Septina, dan Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar Muslimin Anwar.
Kemudian Direktur Pengawasan Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Jabar Aulia Fadly. Ada juga Wakil Ketua 1 Baznas Jabar Rachmat Ari Kuswanto dan Kepala Pelaksana KDEKS Jabar Prof Diana Sari.
BACA JUGA: Pasar Rakyat Purbaratu Tasikmalaya Mendongkrak Aktivitas Ekonomi
Untuk diketahui, KDEKS Jabar terbentuk melalui SK Gubernur Jabar Nomor 500.2/Kep.31-Rek/2024 tentang KDEKS pada 31 Januari 2024.
“KDEKS ini sebagai tindak lanjut amanat Pasal 30 Peraturan Gubernur Jabar No.1/2022 tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah,” kata Kepala Pelaksana KDEKS Jabar Diana Sari.
Adapun program Desa Kacida Syariah, kata Diana, didesain untuk menjadi barometer pengembangan ekonomi syariah berbasis kawasan pedesaan di Indonesia.
Sehingga, sebagai untuk pemerintah terkecil, Desa harus memilik keunggulan, kompetitif, daya saing dan kemandirian. Dengan begitu, akan mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.
Ini refleksi dari kolaborasi model pentahelix dalam membangun desa, termasuk di antaranya pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha. Termasuk industri keuangan syariah, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) serta Lembaga Wakaf.
“Pemberdayaan wilayah pedesaan menjadi isu yang perlu diperhatikan mengingat perkembangan desa di Indonesia belum merata. Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 hanya memiliki porsi kurang dari 46 persen dari 74.424 desa,” kata dia.
Desa Kacida Syariah, kata Diana, akan dikembangkan dengan lima sasaran dimensi, yakni dimensi ekonomi dan keuangan Syariah, dimensi agama, dimensi sosial, dimensi tata Kelola (governance), dan dimensi infrastruktur.
Program ini sebagai pengembangan dari kisah sukses Kampung Zakat di Ciamis yang berhasil mengoptimalkan peran zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) dalam berbagai program sosial ekonomi di seluruh desa.
“Saat ini, Ciamis memiliki 265 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa, dan berhasil meningkatkan performa penghimpunan ZIS serta berbagai program sosial ekonomi lainnya. Kabupaten ini mendapatkan berbagai penghargaan atas inisiatifnya, termasuk Juara Umum BAZNAS JABAR AWARD Tahun 2022,” kata dia.
Tiga Strategi Pengembangan
Desa Kacida Syariah akan dikembangkan melalui tiga strategi, pertama, penguatan kelembagaan dan tata kelola Keuangan Sosial Syariah khususnya UPZ Syariah di desa-desa seluruh Jabar.
Aktivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh menjadi fokus utamanya. Target dari strategi ini, yakni menurunkan angka kemiskinan ekstrem, termasuk upaya zero growth stunting.
Strategi lainnya adalah pengintegrasian Keuangan Sosial Syariah (UPZ, Lembaga Zakat Infaq Shodaqoh, dan Wakaf lainnya) dengan keuangan komersial Syariah, seperti bank Syariah dan Lembaga keuangan non-bank Syariah dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat pedesaan.
“Ini fokus pada aktivitas penghimpunan, pendistribusian kedaruratan, dan pendayagunaan qordhul hasan (pinjaman kebajikan tanpa bunga). Targetnya menurunkan angka pengangguran terbuka, ketimpangan pendapatan dan laju pertumbuhan ekonomi,” kata Diana.
Terakhir adalah perluasan program pemberdayaan (empowerment) termasuk pilar ekonomi, sosial dan agama, serta infrastruktur di Kawasan pedesaan.
Fokusnya pada aktivitas penghimpunan, pendistribusian dan kedaruratan. Kemudian pendayagunaan qordhul hasan, serta pengembangan dan peningkatan pendapatan desa melalui halal value chain. Targetnya adalah peningkatan IPM melalui konsep ekonomi Syariah.
“Tahun 2024 ini diharapkan ada dua kabupaten sebagai percontohan dari program Desa Kacida Syariah ini.Kabupaten itu nantinya jadi ‘obor’ pembangunan ekonomi syariah berbasis pedesaan di Jabar dan Indonesia,” kata dia.