Rabu 11 Desember 2024

Lagi, Kolaborasi Pemdes Dengan LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Perluas Desa Sadar Hukum

TASIKMALAYA,FOKUS Jabar.id: LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya kembali mempertegas pentingnya membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.

Beberapa pekan sebelumnya, LBH Ansor ini bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi keluarga sadar hukum.

Kali ini, LBH Ansor bekerjasama dengan Pemerintah Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan Desa Sadar Hukum, di aula Desa Cintaraja, Jumat (9/8/2024).

BACA JUGA: Pertebal Akses Keadilan, Desa Cipakat Bentuk Posbakum Berbasis RW

“Ini cara kami mengajak masyarakat dan warga khususnya di Desa Cintaraja paham dan mengerti hukum,” kata Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik.

Selain itu sambung dia, kegiatan tersebut juga bagian dari implementasi MoU LBH Ansor dan Pemerintah Desa Cintaraja, yang secara berkala dan berkelanjutan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan terkait hukum.

“Ini juga upaya kami mendorong Desa Cintaraja yang direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, menjadi Desa Sadar Hukum di tahun 2025,” ujar Asep.

Disebutkan, salah satu instrumen tahapan menuju Desa Sadar Hukum, di Desa Cintaraja ini sudah terbentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Adapun untuk teknis layanan serta bantuan hukum bagi masyarakat Desa Cintaraja, maka dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Selanjutnya, kata Asep, untuk mempermudah akses layanan dan bantuan hukum di tingkat ke RT dan RW secara nonlitigasi, maka dilakukan pembentukan serta pengangkatan Paralegal Desa juga membentuk RW sadar hukum, dimana posisi LBH Ansor sebagai supervisi sekaligus pembina Posbakum, Paralegal dan RW Sadar Hukum.

“Posisi LBH Ansor sebagai supervisi sekaligus pembina Posbakum, Paralegal dan RW Sadar Hukum,” ucap Asep.

Dia menambahkan, LBH Ansor terus berkomitmen membangun sinergitas dengan pemerintahan desa di Kabupaten Tasikmalaya, untuk ikut dan turut serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan desa dan masyarakat sadar hukum.

“Kami juga berkomitmen untuk terus  memberikan layanan serta pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu atau kurang beruntung secara ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Asep.

Kepala Desa Cintaraja, Agus Muslim, mengemukakan pihaknya menyambut positif  kerjasama yang dilakukan dengan LBH Ansor.

Pihaknya juga berencana untuk terus melakukan kegiatan berkaitan hukum secara berkala mewujudkan masyarakat Desa Cintaraja mengerti dan sadar hukum.

“Kami tentu siapkan kebijakan anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung lancarnya pelayanan dan pendampingan hukum, melalui Posbakum dan Paralegal,” kata Agus.

BACA JUGA: Pilkada Jabar 2024: Siapa Diuntungkan dari Kepindahan Ridwan Kamil ke Jakarta?

Dia menambahkan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan kelompok Kadarkum, Posbakum, Paralegal dan Penyelesaian Restorative Justice (RJ) ini, semata-mata bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum ke masyarakat, baik dari sisi litigasi maupun non litigasi.

“Pada kegiatan ini, kita hadirkan sejumlah narasumber istimewa baik dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan termasuk LBH Ansor itu sendiri. Alhamdulillah seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan ini hingga akhir, suasananya pun hidup,” ujarnya.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img