BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan sebanyak 1.896.389 orang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding jumlah DPT pada Pemilu serentak yang hanya 1.872.381 orang.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, selain perubahan angka DPT, perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 turut mengalami perubahan. Dimana, pada Pilpres lalu total TPS mencapai 7.424.
“Untuk nanti (Pilkada 2024) jumlah TPS ada 3.576. Hal itu akan ditetapkan nanti dalam rapat pleno terbuka DPHP tingkat Kota Bandung akan dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2024 mendatang,” kata Wenti, Selasa (6/8/2024).
BACA JUGA: Proses Coklit Pilkada Kota Bandung Selesai, KPU Bakal Segera Gelar Rapat Plano DPS
Wenti menjelaskan, total jumlah DPT tersebut didapatkan berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada perubahan data pemilih jika ada masyarakat yang belum masuk ke DPT.
“Kita masih ada tahapan selanjutnya ya, kalau untuk sementara di hasil dari pencoklitan kemarin satu bulan, dari hasil rapat pleno kita di 1.896.389. Nah nantinya kita pun kan ada tanggapan masyarakat ya. Kalau misalnya ada yang belum terdaftar di DPT atau bagaimana nanti akan melakukan perbaikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPT bisa melakukan laporan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Terkait tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Wenti menyebut tahapan tersebut akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Dimana, selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
BACA JUGA: Ini Target PJ Wali Kota Bandung di Pilkada Serentak 2024
“Jadi nanti tahapannya, (setelah pendaftaran) dilanjut dengan seleksi administrasi yang diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus – 2 September 2024. Yang dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September dan pada 23 September 2024 dilakukan pemilihan nomor urut paslon,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)